KONTAN.CO.ID - Pemerintah Malaysia menutup sekolah di sejumlah negara bagian dan wilayah federal pada Jumat (9/10/2026) akibat kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia yang menyebabkan kualitas udara memburuk hingga mencapai level tidak sehat. Mengutip
Reuters, Menteri Pendidikan Malaysia Fadhlina Sidek mengatakan, penutupan sekolah mencakup negara bagian Johor, Malaka, Negeri Sembilan, dan Selangor di Semenanjung Malaysia. Kebijakan serupa berlaku di Kuala Lumpur sebagai ibu kota Malaysia dan Putrajaya yang menjadi pusat administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Jumat (9/10), Trump Buka Peluang Perundingan dengan Iran Penutupan sekolah juga diberlakukan di Distrik Rompin, negara bagian Pahang. Dalam unggahan di Facebook pada Kamis (8/10/2026) malam, Fadhlina mengatakan telah meminta seluruh departemen pendidikan negara bagian dan kantor pendidikan distrik untuk terus memantau kondisi kabut asap serta mengambil tindakan segera sesuai perkembangan situasi. Berdasarkan data pemerintah Malaysia pada Jumat pagi, sebanyak 37 wilayah mencatatkan Indeks Pencemaran Udara atau Air Pollutant Index (API) pada kategori tidak sehat. Malaysia mengategorikan kualitas udara dengan indeks 101–200 sebagai tidak sehat, 201–300 sebagai sangat tidak sehat, dan di atas 300 sebagai berbahaya. Kabut asap tersebut dipicu kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Mayoritas Mata Uang Asia Bergerak Terbatas Jumat (9/10), Rupiah Menguat Tipis Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan pencemaran udara di dalam negeri, tetapi juga menyebabkan kabut asap menyebar ke negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi kabut asap tersebut. Malaysia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan kepada Indonesia. Anwar pada Kamis (8/10/2026) menyebut telah meminta menteri luar negeri Malaysia mendorong pertemuan para menteri negara-negara anggota ASEAN guna mengoordinasikan respons regional dan mendukung upaya Indonesia menangani kebakaran hutan serta kabut asap. Upaya koordinasi regional tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan pencemaran udara lintas batas yang kembali berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Asia Tenggara.
Baca Juga: Pengembang China Tutup Kode Sumber ARTEX AI Usai Peretasan Bank Korea Selatan