JAKARTA. Tiga kader Partai Golkar yang dipecat yakni Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid akan menggugat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri dengan tunturan sebesar 1 triliun rupiah. Hal tersebut dikatakan salah satu kader Golkar yang dipecat, Poempida Hidayatullah usai diskusi di dewan pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (20/8). "Kami akan layangkan gugatan dengan nilai ganti rugi sebesar 1 Triliun," ujar Poempida.
Kader yang dipecat Ical bakal gugat Rp 1 triliun
JAKARTA. Tiga kader Partai Golkar yang dipecat yakni Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid akan menggugat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri dengan tunturan sebesar 1 triliun rupiah. Hal tersebut dikatakan salah satu kader Golkar yang dipecat, Poempida Hidayatullah usai diskusi di dewan pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (20/8). "Kami akan layangkan gugatan dengan nilai ganti rugi sebesar 1 Triliun," ujar Poempida.