KONTAN.CO.ID - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memutuskan memulai penyelidikan untuk meninjau kembali (sunset review) pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk baja canai panas (hot rolled coil/HRC) yang berasal dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand yang akan berakhir pada 2 April 2024. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Steel (Persero), Tbk. untuk melakukan peninjauan kembali pengenaan BMAD terhadap impor produk HRC. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan PMK No. 25/PMK.010/2019 yang mulai berlaku tanggal 2 April 2019. Produk HRC yang diselidiki yaitu dengan nomor pos tarif 7208.10.00; 7208.25.00; 7208.26.00; 7208.27.11; 7208.27.19; 7208.27.91; 7208.27.99; 7208.36.00; 7208.37.00; 7208.38.00; 7208.39.10; 7208.39.20; 7208.39.30; 7208.39.40; 7208.39.90; 7208.90.10; 7208.90.20; dan 7208.90.90. “Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi potensi untuk berulang atau berlanjutnya (continuation or reccurence) dumping dan/atau kerugian yang dialami industri dalam negeri atas Barang Impor HRC yang berasal dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand apabila pengenaan BMAD dihentikan atau tidak diperpanjang,” ujar Ketua KADI Donna Gultom di Jakarta Selasa (7/2).
KADI Mulai Penyelidikan Peninjauan Kembali Pengenaan BMAD Produk Hot Rolled Coil
KONTAN.CO.ID - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memutuskan memulai penyelidikan untuk meninjau kembali (sunset review) pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk baja canai panas (hot rolled coil/HRC) yang berasal dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand yang akan berakhir pada 2 April 2024. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan PT Krakatau Steel (Persero), Tbk. untuk melakukan peninjauan kembali pengenaan BMAD terhadap impor produk HRC. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan PMK No. 25/PMK.010/2019 yang mulai berlaku tanggal 2 April 2019. Produk HRC yang diselidiki yaitu dengan nomor pos tarif 7208.10.00; 7208.25.00; 7208.26.00; 7208.27.11; 7208.27.19; 7208.27.91; 7208.27.99; 7208.36.00; 7208.37.00; 7208.38.00; 7208.39.10; 7208.39.20; 7208.39.30; 7208.39.40; 7208.39.90; 7208.90.10; 7208.90.20; dan 7208.90.90. “Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi potensi untuk berulang atau berlanjutnya (continuation or reccurence) dumping dan/atau kerugian yang dialami industri dalam negeri atas Barang Impor HRC yang berasal dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand apabila pengenaan BMAD dihentikan atau tidak diperpanjang,” ujar Ketua KADI Donna Gultom di Jakarta Selasa (7/2).