KADI mulai selidiki dugaan dumping impor BOPP



JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai menyelidiki antidumping terhadap barang impor biaxially oriented polypropylene (BOPP) dengan nomor pos tarif 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00 yang diimpor dari Thailand dan Vietnam.

"Penyelidikan BOPP tersebut dilakukan berkenaan dengan permohonan yang diajukan oleh PT Trias Sentosa Tbk dan PT Lotte Packaging," kata Ketua KADI Ernawati dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (3/9).

Ia mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor produk BOPP pada 2012 sebesar 44.093 metrik ton (MT), 2013 sebesar 44.182 MT, dan 2014 menjadi sebesar 35.544 MT.

Secara kumulatif, volume impor negara yang dituduh dumping yakni Thailand dan Vietnam pada 2012 sebesar 26.487 MT, pada 2013 mengalami peningkatan menjadi 32.975 MT, dan 2014 menjadi 23.443 MT.

Pada 2014, secara kumulatif, kedua negara tersebut memiliki pangsa pasar sebesar 66% dari total impor BOPP.

KADI menyatakan, bagi pihak yang berkepentingan dan ingin terlibat dalam penyelidikan, diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan informasi yang terkait dengan penyelidikan dan atau permintaan untuk dengar pendapat secara tertulis.

KADI juga memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan pemberitahuan untuk ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman pada 2 September 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri