KADI Selidiki Anti Dumping Impor Tepung



JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan anti dumping atas produk impor tepung yang berasal dari Australia, Sri Lanka dan Turki. "Terhitung mulai minggu ini, kita mulai penyelidikannya," ujar Ketua KADI Halida Miljani, Rabu (19/11).Halida mengatakan bahwa mulainya penyelidikan ini didasari oleh KADI sudah menemukan adanya indikasi kuat bahwa produk terigu ketiga negara tersebut memang menerapkan harga dumping di Indonesia. "Akibatnya, kerugian bagi industri dalam negeri Indonesia," ujarnya.Asal tahu saja, penerapan harga dumping oleh satu negara jika produk dari negara tujuan ekspor diketahui menerapkan harga di bawah normal di bawah dari harga dalam negeri negara tersebut. Tuduhan dumping dari ketiga negara tersebut datang dari PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Sriboga Raturaya dan PT Pangan Mas Inti Persada. Ketiga produsen ini sudah mengajukan petisi antidumping ke Departemen Perdagangan sejak pertengahan Oktober lalu.                    
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: