JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari Jumat, (2/8) juga memulai penyelidikan atas impor polyester atau partially oriented yarn (POY) dengan nomor pos tarif 5402.46.00.00 yang berasal dari lima negara, yakni: China, Korea Selatan, Malaysia, Taiwan, dan Thailand. "Penyelidikan ini dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., PT Indorama Synthetics, Tbk., dan PT Indorama Polyester Industries Indonesia yang mewakili industri dalam negeri atas produk Partially Oriented Yarn (POY)," kata Ketua KADI Ernawati dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (2/8). Lebih lanjut, Ernawati menyatakan, setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi kuat harga dumping atas arang impor POY yang berasal dari lima negara tersebut.
KADI selidiki dumping polyester dari 5 negara
JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari Jumat, (2/8) juga memulai penyelidikan atas impor polyester atau partially oriented yarn (POY) dengan nomor pos tarif 5402.46.00.00 yang berasal dari lima negara, yakni: China, Korea Selatan, Malaysia, Taiwan, dan Thailand. "Penyelidikan ini dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., PT Indorama Synthetics, Tbk., dan PT Indorama Polyester Industries Indonesia yang mewakili industri dalam negeri atas produk Partially Oriented Yarn (POY)," kata Ketua KADI Ernawati dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (2/8). Lebih lanjut, Ernawati menyatakan, setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi kuat harga dumping atas arang impor POY yang berasal dari lima negara tersebut.