JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Jumat (2/8), mengumumkan penyelidikan atas barang impor benang tekstur atau disebut Drawn Textured Yarn (DTY) dengan nomor pos tarif 5402.33.00.00 yang berasal dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan. Ernawati, Ketua KADI dalam siaran pers menyatakan, penyelidikan dilakukan atas adanya permohonan dari PT Asia Pacific Fibers Tbk dan PT Indorama Synthetics Tbk. Dalam permohonan tersebut, kedua perusahaan ini mengajukan permohonan dumping produk DTY dari sejumlah negara. Setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi kuat harga dumping atas barang Impor Drawn Textured Yarn (DTY) dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan.
KADI selidiki dumping benang tekstur dari 5 negara
JAKARTA. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Jumat (2/8), mengumumkan penyelidikan atas barang impor benang tekstur atau disebut Drawn Textured Yarn (DTY) dengan nomor pos tarif 5402.33.00.00 yang berasal dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan. Ernawati, Ketua KADI dalam siaran pers menyatakan, penyelidikan dilakukan atas adanya permohonan dari PT Asia Pacific Fibers Tbk dan PT Indorama Synthetics Tbk. Dalam permohonan tersebut, kedua perusahaan ini mengajukan permohonan dumping produk DTY dari sejumlah negara. Setelah meneliti dan menganalisa permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi kuat harga dumping atas barang Impor Drawn Textured Yarn (DTY) dari China, Malaysia, Thailand, India, dan Taiwan.