Kadin: 40% trader tambang tak bayar pajak



JAKARTA. Kadin Indonesia mencatat ada sekitar 30-40% pelaku perdagangan (trader) hasil tambang yang tidak bayar pajak sama sekali. Untuk itu, pemerintah diminta untuk mengejar para wajib pajak tersebut."Jadi sampai saat ini ada 30-40% trader besar sektor tambang dan perkebunan yang tidak bayar pajak sama sekali. Jadi mengapa obyek pajak seperti ini malah tidak dikejar oleh Ditjen Pajak," kata Wakil Ketua Komite Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Prijohandojo Kristanto, Rabu (9/10).Ia menambahkan, kemungkinan Ditjen Pajak tidak berani memajaki sektor ataupun trader tambang dan perkebunan ini, karena di wilayah tersebut rawan preman. Apalagi preman yang bertugas di sektor ini selalu membawa senjata api. "Makanya Ditjen Pajak juga harus bekerjasama dengan kepolisian untuk mengejar wajib pajak tersebut," tambahnya.Dengan potensi penerimaan pajak yang besar dari sektor pajak ini, Ditjen Pajak pun tidak perlu fokus mengejar perusahaan yang sudah membayar pajak namun seret membayar pajak. Melainkan lebih fokus mengejar perusahaan yang tidak membayar pajak karena jumlahnya masih besar."Saya juga kesal dengan hal ini. Jadi yang dikejar terus itu yang sudah bayar pajak tapi agak seret bayarnya, bukan malah mengejar perusahaan yang tidak mau membayar pajak. Apalagi pedagang yang berusahaan dengan perusahaan tambang dan perkebunan tersebut," jelasnya. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan