Kadin akan surati Jokowi tagih bagian proyek



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kesempatan bagi perusahaan swasta dalam proyek infrastruktur. Saat ini, Kadin tengah membuat kajian dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Rosan Perkasa Roeslani Ketua Umum Kadin mengatakan, surat ini untuk meminta dukungan dan menagih komitmen dari Presiden yang mengedepankan swasta. "Intinya memberikan kesempatan lebih besar kepada swasta. Ini juga sesuai harapan Presiden, untuk pekerjaan-pekerjaan itu utamanya diberikan ke swasta baru kemudian BUMN atau BUMD," kata Rosan, belum lama ini.

Rosan menambahkan, selama ini pengusaha daerah masih banyak yang mengeluhkan belum meratanya porsi swasta dalam proyek infrastruktur. Meski tidak merinci, Rosan bilang proyek-proyek infrastruktur yang sebenarnya dapat dikerjakan swasta namun praktiknya perusahaan-perusahaan BUMN yang mendapatkan proyek.


Pengusaha sangat berharap, dengan surat yang akan dikirim kepada Presiden memberikan dampak positif bagi swasta. Apalagi terhadap pengerjaan proyek infrastruktur yang secara modal maupun resiko tidak terlalu signifikan. "Kalau kerjanya tidak signifikan kasih saja ke konsorsium perusahaan swasta atau pengusaha daerah," kata Rosan.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi / BPP Gapensi Iskandar Z. Hartawi mengatakan, selama ini kebanyakan perusahaan swasta kecil menjadi penonton saja dalam pembangunan infrastruktur.

"Harapan kami dari Gapensi adalah bahwa pekerjaan itu jangan dibuat besar semua, dibuat dong yang kecil-kecil sehingga dari yang kecil bisa jadi yang menengah, menengah bisa jadi besar. Kalau semua dibuat bertriliun-triliun, tidak perlu banyak-banyak," kata Iskandar.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, selama ini pemerintah sudah mencoba adil dalam memberikan porsi proyek kepada perusahaan swasta untuk mengerjakan infrastruktur. "Kami sudah naikkan di bawah Rp 50 miliar tidak boleh dikerjakan pengusaha besar, apalagi BUMN. Enggak boleh. Harus pengusaha-pengusaha lokal," kata Basuki.

Kerjasama Operasi (KSO) diutamakan antara perusahaan swasta dengan perusahaan swasta. KSO tidak boleh dilakukan antar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Investasi infrastruktur saat ini merupakan fokus utama dari pemerintah Indonesia untuk mempercepat agenda pembangunan nasional.

Rosan menambahkan, kemudahan dari sisi pembiayaan juga turut menjadi perhatian dari pengusaha. Pasalnya, selama ini proyek infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah merupakan produk jangka panjang, sehingga dibutuhkan stabilitas dari sisi pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto