JAKARTA. Polemik pemberlakuan pemeriksaan barang oleh agen inspeksi alias regulated agent (RA) di Bandara Soekarno-Hatta masih berlangsung. Rapat bersama antara Kementerian Perhubungan dan pengusaha terkait yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang berlangsung hari ini (23/9) yang sejatinya direncanakan akan membahas penetapan tarif RA malah dead lock karena pihak Kadin melakukan aksi keluar ruangan alias walk out. Perwakilan Kadin, Muhammad Kadrial, menjelaskan, latar belakang melakukan walk-out saat rapat karena rapat menyimpang dari agenda yang telah direncanakan. "Kami rasa pihak Kementerian Perhubungan tidak serius untuk membahas masalah RA ini," ujar Kadrial yang juga adalah Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ekspres Indonesia (Asperindo).Mengingat tenggat waktu 3 Oktober 2011 pelaksanaan RA telah berjalan, seharusnya rapat sudah membahas hal-hal penting seperti penetapan tarif dan evaluasi SKEP, namun rapat hari ini ternyata hanya membahas penunjukan anggota-anggota tim kecil. "Padahal Kadin sudah dari jauh hari mengumpulkan nama anggota untuk dimasukkan ke tim kecil," katanya. Ketidakseriusan Kemenhub juga terlihat dari tidak hadirnya Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti yang rencananya akan memimpin rapat. Namun Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Vena, menampik pihaknya tidak serius membahas masalah RA. Agenda rapat hari ini memang masih dalam tahap menentukan nama-nama anggota tim kecil."Agenda rapat ini untuk menginventarisasi nama-nama anggota tim kecil, setelah itu baru kita terbitkan SK untuk sebagai payung kerja tim kecil nanti," ujar Bambang.Walau pihak Kadin sudah mengajukan nama anggota mereka untuk tim kecil, namun beberapa pihak dan kementerian lain ada yang belum mengajukan nama anggota mereka untuk masuk tim kecil. "Urusan RA ini adalah untuk kepentingan nasional, tidak mungkin kami main-main," tegas Bambang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kadin anggap Kemenhub tidak serius bahas tarif regulated agent
JAKARTA. Polemik pemberlakuan pemeriksaan barang oleh agen inspeksi alias regulated agent (RA) di Bandara Soekarno-Hatta masih berlangsung. Rapat bersama antara Kementerian Perhubungan dan pengusaha terkait yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang berlangsung hari ini (23/9) yang sejatinya direncanakan akan membahas penetapan tarif RA malah dead lock karena pihak Kadin melakukan aksi keluar ruangan alias walk out. Perwakilan Kadin, Muhammad Kadrial, menjelaskan, latar belakang melakukan walk-out saat rapat karena rapat menyimpang dari agenda yang telah direncanakan. "Kami rasa pihak Kementerian Perhubungan tidak serius untuk membahas masalah RA ini," ujar Kadrial yang juga adalah Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ekspres Indonesia (Asperindo).Mengingat tenggat waktu 3 Oktober 2011 pelaksanaan RA telah berjalan, seharusnya rapat sudah membahas hal-hal penting seperti penetapan tarif dan evaluasi SKEP, namun rapat hari ini ternyata hanya membahas penunjukan anggota-anggota tim kecil. "Padahal Kadin sudah dari jauh hari mengumpulkan nama anggota untuk dimasukkan ke tim kecil," katanya. Ketidakseriusan Kemenhub juga terlihat dari tidak hadirnya Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti yang rencananya akan memimpin rapat. Namun Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Vena, menampik pihaknya tidak serius membahas masalah RA. Agenda rapat hari ini memang masih dalam tahap menentukan nama-nama anggota tim kecil."Agenda rapat ini untuk menginventarisasi nama-nama anggota tim kecil, setelah itu baru kita terbitkan SK untuk sebagai payung kerja tim kecil nanti," ujar Bambang.Walau pihak Kadin sudah mengajukan nama anggota mereka untuk tim kecil, namun beberapa pihak dan kementerian lain ada yang belum mengajukan nama anggota mereka untuk masuk tim kecil. "Urusan RA ini adalah untuk kepentingan nasional, tidak mungkin kami main-main," tegas Bambang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News