Kadin, Apindo, HKI Ungkap Dampak Pemadaman Listrik Bergilir Bagi Industri & Pengusaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan industri dan dunia usaha buka suara menyoal pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah daerah. Pasokan listrik yang byarpet dari PT PLN (Persero) telah mengganggu aktivitas ekonomi, menambah beban operasional serta menimbulkan kerugian bagi dunia usaha.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa mengungkapkan berdasarkan komunikasi dengan pelaku usaha di daerah, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan di Pulau Jawa.

Tetapi juga dilaporkan terjadi di beberapa wilayah luar Jawa dengan intensitas yang berbeda-beda.


"Kadin menerima berbagai laporan dan masukan dari pelaku usaha di sejumlah daerah. Meskipun tingkat gangguan berbeda-beda di setiap wilayah, dunia usaha memandang persoalan ini cukup serius karena listrik merupakan infrastruktur dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi," ungkap Erwin saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/6/2026).

Keluhan paling banyak disampaikan oleh pengusaha yang berasal dari sektor manufaktur, industri pengolahan, makanan dan minuman, tekstil, logistik rantai dingin (cold chain), pusat data, rumah sakit swasta, pusat perbelanjaan, hotel, serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Baca Juga: Stimulus Transportasi Selama Libur Sekolah 2026 Berdampak Terbatas pada Konsumsi

"Bagi industri yang beroperasi secara kontinu, pemadaman tidak hanya menghentikan produksi sementara, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara keseluruhan, meningkatkan risiko kerusakan bahan baku, produk setengah jadi, maupun peralatan produksi," terang Erwin.

Sejauh ini, Kadin belum memiliki estimasi yang terperinci mengenai potensi kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik bergilir. "Saat ini Kadin masih mengumpulkan data dari berbagai daerah sehingga belum terdapat angka kerugian nasional yang terverifikasi. Namun secara umum, pelaku usaha menghadapi beberapa tambahan beban," imbuh Erwin.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengamini, pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius bagi dunia usaha.

Bagi industri yang bergantung pada proses produksi berkelanjutan, pemadaman tidak hanya berarti berhentinya mesin sementara, tetapi juga dapat menimbulkan biaya tambahan.

Mulai dari biaya untuk restart mesin, penggunaan genset, konsumsi bahan bakar tambahan, potensi kerusakan bahan baku atau barang dalam proses, hingga risiko keterlambatan pemenuhan kontrak kepada pembeli.

"Pelaku UMKM juga berpotensi terdampak karena tidak semua pelaku usaha kecil memiliki kapasitas untuk menyediakan sumber listrik cadangan. Jadi dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku UMKM," kata Shinta.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar mengingatkan bahwa listrik merupakan prasyarat utama bagi kegiatan ekonomi, sehingga mitigasi, transparansi, dan percepatan pemulihan menjadi sangat krusial.

Sanny menegaskan, keandalan listrik bukan hanya berdampak pada operasional harian pelaku usaha, tetapi juga berpengaruh terhadap persepsi investor terhadap kepastian berusaha.

Baca Juga: Kinerja Ciputra Development (CTRA) Terdampak Perlambatan Pasar Properti

Terutama bagi sektor manufaktur, kawasan industri, hingga industri berteknologi tinggi lainnya yang membutuhkan pasokan listrik stabil.

Bagi pelanggan industri dan kawasan industri, Sanny menyoroti bahwa pemberitahuan dini, kanal komunikasi yang jelas, serta respons yang cepat tanggap dibutuhkan agar pelaku usaha dapat menyesuaikan jadwal produksi, mengamankan bahan baku, mengatur tenaga kerja, dan meminimalkan kerugian operasional.

"Penyampaian ke publik yang transparan, jelas dan sinkron dari pihak-pihak terkait, khususnya PLN dan Kementerian ESDM atas penyebab permasalahan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha," tegas Sanny.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana turut menyoroti listrik byarpet yang memicu kekhawatiran di kalangan industri. Ma'ruf menyatakan setiap gangguan listrik, meskipun hanya berlangsung beberapa menit, dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.

Dalam industri modern, proses produksi berlangsung secara terintegrasi dan berkesinambungan. Ketika listrik terputus, bukan hanya mesin yang berhenti bekerja.

Sistem produksi dapat terganggu, bahan baku rusak, produk gagal diproses, jadwal pengiriman tertunda, rantai pasok terganggu, hingga muncul biaya tambahan yang harus ditanggung pelaku usaha untuk menjalankan sistem cadangan.

Pada industri tertentu seperti petrokimia, baja, semikonduktor, pusat data, farmasi, maupun industri berbasis proses berkelanjutan, gangguan listrik bahkan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar karena memerlukan waktu panjang untuk mengembalikan operasi ke kondisi normal.

"Di tengah ambisi Indonesia menjadi negara industri maju, pusat hilirisasi, basis manufaktur regional, serta tujuan investasi global, keandalan listrik tidak lagi sekadar urusan pelayanan publik, melainkan telah menjadi fondasi utama daya saing ekonomi nasional," ujar Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, pemadaman yang terjadi belakangan ini harus dilihat sebagai alarm penting bahwa sistem kelistrikan nasional memerlukan lapisan pengaman yang lebih kuat, serta lebih adaptif dan kolaboratif.

HKI pun mendorong adanya kemudahan bagi kawasan industri untuk memperoleh Wilayah Usaha Ketenagalistrikan dan membangun pembangkit listrik sendiri sesuai kebutuhan masing-masing kawasan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan Selama Libur Sekolah 2026

“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki Wilayah Usaha Ketenagalistrikan sendiri. Industri membutuhkan kepastian. Ketika investasi sudah masuk, pabrik sudah berdiri, dan ribuan tenaga kerja bergantung pada aktivitas produksi, maka pasokan energi harus memiliki tingkat kepastian yang setara,” tegas Ma'ruf.

Sementara itu, Kadin menyodorkan enam catatan untuk mencegah agar pemadaman listrik bergilir tidak berulang, serta memitigasi kerugian bagi dunia usaha. Pertama, penguatan manajemen pasokan energi primer, termasuk jaminan ketersediaan batubara untuk pembangkit.

Kedua, percepatan modernisasi jaringan transmisi dan distribusi untuk meningkatkan keandalan sistem. Ketiga, transparansi informasi kepada pelanggan industri mengenai potensi gangguan sehingga perusahaan dapat melakukan mitigasi lebih awal.

Keempat, penguatan cadangan daya (reserve margin) dan diversifikasi sumber energi agar sistem tidak terlalu bergantung pada satu jenis pasokan. Kelima, peningkatan koordinasi antara PLN, pemerintah, produsen energi, dan pelaku industri dalam mengantisipasi risiko gangguan pasokan.

Keenam, penyusunan peta jalan ketahanan energi nasional yang lebih kuat untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. "Pada prinsipnya, dunia usaha memahami gangguan teknis dapat terjadi. Namun yang menjadi perhatian bagaimana frekuensi kejadian dapat diminimalkan dan bagaimana sistem memiliki kemampuan pemulihan yang cepat," tandas Erwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News