JAKARTA. Pemerintah akan melonggarkan batas minimal kadar lima jenis bahan mineral agar bisa diekspor ke luar negeri. Sebelumnya para pengusaha tambang terbentur dengan kebijakan larangan ekspor bahan mineral mentah. Langkah pemerintah dengan merevisi aturan itu diapresiasi oleh kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur menilai bahwa pelonggaran ekspor mineral itu merupakan langkah yang tepat. “Akibat larangan ekspor mineral, banyak perusahaan yang tutup dan ekonomi daerah tidak bergerak karena tambang itu kan banyak daerah. Sebelumnya penerimaan pajak daerah pun otomatis banyak berkurang,” kata Natsir, dalam rilisnya, Selasa (13/1).
Kadin apresiasi pelonggaran ekspor mineral
JAKARTA. Pemerintah akan melonggarkan batas minimal kadar lima jenis bahan mineral agar bisa diekspor ke luar negeri. Sebelumnya para pengusaha tambang terbentur dengan kebijakan larangan ekspor bahan mineral mentah. Langkah pemerintah dengan merevisi aturan itu diapresiasi oleh kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur menilai bahwa pelonggaran ekspor mineral itu merupakan langkah yang tepat. “Akibat larangan ekspor mineral, banyak perusahaan yang tutup dan ekonomi daerah tidak bergerak karena tambang itu kan banyak daerah. Sebelumnya penerimaan pajak daerah pun otomatis banyak berkurang,” kata Natsir, dalam rilisnya, Selasa (13/1).