Kadin Bakal Gelar Rapimnas Akhir November, Penetapan Upah Minimum Masuk Bahasan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 29 November sampai 1 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia, Erwin Aksa menjelaskan beberapa agenda yang akan dilakukan dalam Rapimnas.

"Akan membahas konsolidasi wilayah dan konsolidasi asosiasi serta berdialog dengan stakeholders dan pemerintahan yang baru. Selanjutnya ada pengukuhan dari pengurus lengkap Kadin Indonesia,” kata Erwin dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jumat (15/11).


Erwin mengatakan agenda Rapimnas yang berlangsung selama tiga hari akan diselenggarakan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Kadin Buka Suara Soal Penetapan Upah Minimum Tahun 2025

Lebih lanjut, akan ada agenda lain setelah Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie kembali dari kunjungan luar negeri untuk rapat pengurus harian dan rapat lengkap yang sudah menghasilkan kepengurusan lengkap dari Kadin Indonesia.

Di sisi lain, Rapimnas juga akan membahas mengenai Astacita yang menjadi program prioritas dari kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Kita akan bahas juga berdialog dengan stakeholders dari kabinet Prabowo-Gibran, dan sudah kita sepakati akan ada pendalaman minggu depan dari Wakil Ketua dan steering committee dari para ahli pakar dan lain-lain,” tutur Erwin.

Baca Juga: Menguji Otoritas Jakarta Menarik Investor Baru

Selanjutnya, penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) juga akan dibahas dalam Rapimnas

“Ya masuk, kalau kita ada aturannya kan, undang-undangnya ada peraturan gubernurnya pasti ada dan peraturan bupati atau walikota,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa akan dilakukan mediasi antara pelaku usaha, industri, dan serikat pekerja.

“Jadi kita mengikuti hasil kesepakatan, karena pada dasarnya kan Indonesia selalu selalu mengedepankan musyawarah,” tpungkas Erwin.

Selanjutnya: SBI Sasar Peluang Infrastruktur&Perumahan Berkelanjutan dengan Semen Ramah Lingkungan

Menarik Dibaca: Memanfaatkan Cuan Reksadana dengan Fitur Dividen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati