JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendata perusahaan yang berniat membangun pabrik pengolahan bahan tambang (smelter). Hal tersebut terkait kebijakan hilirisasi yang akan resmi diberlakukan penuh pada 2014.Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur, menuturkan, rencananya akan ada pembangunan dua pabrik pengolahan tembaga, satu pabrik bauksit, dan tiga pabrik pengolahan bijih besi yang berlokasi di luar Pulau Jawa. "Pembangunan rata-rata dimulai pertengahan 2012 supaya sudah beroperasi pada 2015," ujarnya, Kamis (6/10).Perusahaan yang siap merealisasikan pembangunan pabrik smelter itu, di antaranya, PT Indosmelt yang membangun pengolahan tembaga lengkap dengan refinery senilai US$ 800 juta di Sulawesi Selatan. Perusahaan lainnya, rata-rata menanamkan investasi senilai US$ 500 juta-US$ 700 juta. Sekadar informasi, perumusan kebijakan hilirisasi semua sektor diberi tenggat waktu hingga Desember 2011. Target itu diberikan agar implementasi hilirisasi dapat langsung dilakukan tepat memasuki 2012.Sebagai gambaran, apabila Indonesia berencana menggelar hilirisasi berbasis alumina maka BKPM akan selektif pada setiap investasi bauksit yang masuk untuk menjaga hilirisasi keberlangsungan industri berbasis alumina.Sayangnya, Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edi Putra Irawadi mengatakan, hingga kini belum ada konsolidasi kebijakan untuk mengerem ekspor produk hulu di semua kementerian, padahal kementerian lain merumuskan peningkatan ekspor produk hilir.Oleh karena itu, penyiapan rencana aksi hilirisasi pada sektor produksi, investasi, fiskal, perbankan, dan perdagangan dikebut hingga akhir 2011 sehingga program itu dapat dilaksanakan secara penuh pada 2014. Juga, 2012 akan menjadi momen implementasi tanpa harus adanya penerbitan aturan lagi.Sementara itu, Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengutarakan, rencana itu dikhawatirkan kurang dapat terimplementasi dengan baik. Lantaran, pihak yang kompeten pada sektor hulu belum tentu bisa masuk dan ahli di sektor hilir. "Makanya nanti perlu di dalami lebih lanjut antar kementerian," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kadin: Beberapa perusahaan akan bangun smelter untuk sukseskan hilirisasi
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendata perusahaan yang berniat membangun pabrik pengolahan bahan tambang (smelter). Hal tersebut terkait kebijakan hilirisasi yang akan resmi diberlakukan penuh pada 2014.Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansyur, menuturkan, rencananya akan ada pembangunan dua pabrik pengolahan tembaga, satu pabrik bauksit, dan tiga pabrik pengolahan bijih besi yang berlokasi di luar Pulau Jawa. "Pembangunan rata-rata dimulai pertengahan 2012 supaya sudah beroperasi pada 2015," ujarnya, Kamis (6/10).Perusahaan yang siap merealisasikan pembangunan pabrik smelter itu, di antaranya, PT Indosmelt yang membangun pengolahan tembaga lengkap dengan refinery senilai US$ 800 juta di Sulawesi Selatan. Perusahaan lainnya, rata-rata menanamkan investasi senilai US$ 500 juta-US$ 700 juta. Sekadar informasi, perumusan kebijakan hilirisasi semua sektor diberi tenggat waktu hingga Desember 2011. Target itu diberikan agar implementasi hilirisasi dapat langsung dilakukan tepat memasuki 2012.Sebagai gambaran, apabila Indonesia berencana menggelar hilirisasi berbasis alumina maka BKPM akan selektif pada setiap investasi bauksit yang masuk untuk menjaga hilirisasi keberlangsungan industri berbasis alumina.Sayangnya, Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian Edi Putra Irawadi mengatakan, hingga kini belum ada konsolidasi kebijakan untuk mengerem ekspor produk hulu di semua kementerian, padahal kementerian lain merumuskan peningkatan ekspor produk hilir.Oleh karena itu, penyiapan rencana aksi hilirisasi pada sektor produksi, investasi, fiskal, perbankan, dan perdagangan dikebut hingga akhir 2011 sehingga program itu dapat dilaksanakan secara penuh pada 2014. Juga, 2012 akan menjadi momen implementasi tanpa harus adanya penerbitan aturan lagi.Sementara itu, Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengutarakan, rencana itu dikhawatirkan kurang dapat terimplementasi dengan baik. Lantaran, pihak yang kompeten pada sektor hulu belum tentu bisa masuk dan ahli di sektor hilir. "Makanya nanti perlu di dalami lebih lanjut antar kementerian," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News