KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah ditandatangani pada hari Minggu (15/11). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, adanya RCEP ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor, menarik investasi. hingga meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kawasan. Meski begitu, Shinta mengatakan Indonesia masih perlu melakukan berbagai hal supaya manfaat dari RCEP ini bisa didapatkan Indonesia. Pasalnya, manfaat RCEP ini juga bisa didapatkan oleh semua negara RCEP, termasuk negara pesaing utama Indonesia.
"Hanya negara yang mau terbuka untuk maju, lebih produktif, lebih efisien dan lebih kompetitif serta mau memacu diri untuk lebih agresif menggunakan RCEP yang akan memperoleh manfaat paling banyak dari perjanjian ini," ujar Shinta kepada Kontan, Minggu (15/11). Baca Juga: Kesempatan bagi India untuk bergabung tetap terbuka kendati RCEP sudah diteken Menurut dia, untuk bisa menarik investasi ke Indonesia, maka Indonesia perlu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah, yakni reformasi kebijakan dan reformasi birokrasi di dalam negeri. Menurut dia, ini untuk memastikan iklim usaha dan investasi di Indonesia memiliki daya tarik yang sama bahkan bisa lebih tinggi dibandingkan negara lain. Selain sisi investasi, untuk mendapatkan manfaat dari sisi perdagangan, maka Shinta berpendapat Indonesia harus lebih cermat menggunakan RCEP sebagai tolok ukur upaya perbaikan supply chain domestik dan peningkatan produktivitas nasional.