Kadin belum resmi usulkan pembatasan film impor



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui Komite Video Film Fotografi belum mengambil tindakan resmi atas wacana pembatasan film impor.

Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif dan MICE Kadin Indonesia, Budyarto Linggowiyono mengatakan, rencana pembatasan film impor masih belum final. Sebab, produk film memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan hasil produk industri kreatif lainnya. Jika pembatasan film sampai dilakukan, tentunya hak publik untuk menonton film menjadi terbatas.

"Seiring majunya teknologi, bila hak-hak itu sangat dibatasi justru akan timbul masalah baru. Seperti pembajakan film, protes bahkan boikot dari berbagai pihak yang ujungnya justru menghambat perkembangan film nasional itu sendiri,” kata Budyarto, Minggu (8/3). 


Sebelumnya, Ketua Komisi Tetap Film, Video, dan Fotografi Kadin Rudy Sanyoto, gencar menyampaikan usulan mengenai pembatasan film impor, karena masalah ketimpangan jumlah film Impor dengan film Indonesia serta bea masuk film Impor lebih rendah dari PPN 10% film Indonesia.

Menurut Rudy, melalui pembatasan tersebut maka diharapkan bisa meningkatkan kualitas film Indonesia dan jumlah penonton.

Hal tersebut mengundang protes dari berbagai pihak. Mulai dari GPBSI, komunitas penonton film, hingga kalangan sineas.

Untuk itu, saat ini Kadin tengah menghimpun masukan, baik dari para pelaku bisnis, instansi pemerintah, stakeholders, seperti Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), para distributor, importir film, dan sebagainya. Setelah mendapat keputusan, akan dibahas di tingkat Komite Tetap dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan