KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsistensi kebijakan yang tidak tumpang tindih dan keberpihakan pemerintah terhadap industri logam dasar menjadi harapan yang disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar hari ini (7/2). Para pelaku industri yang diwakili oleh PT PAL, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Daya Radar Utama menilai, kebijakan pemerintah tidak konsisten dan cenderung tumpang tindih. Kebijakan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017 dan dua aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 5/2017 dan Permen ESDM No. 6/2017, terkait ekspor mineral yang belum dimurnikan kembali dibuka sejak 12 Januari 2017.
Kadin berharap dukungan pemerintah di industri mineral tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsistensi kebijakan yang tidak tumpang tindih dan keberpihakan pemerintah terhadap industri logam dasar menjadi harapan yang disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar hari ini (7/2). Para pelaku industri yang diwakili oleh PT PAL, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Daya Radar Utama menilai, kebijakan pemerintah tidak konsisten dan cenderung tumpang tindih. Kebijakan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017 dan dua aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 5/2017 dan Permen ESDM No. 6/2017, terkait ekspor mineral yang belum dimurnikan kembali dibuka sejak 12 Januari 2017.