KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bisa segera beroperasi. Saat ini sertifikasi halal masih dapat dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun, jumlah LPH perlu ditambah untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Hal itu dibutuhkan bagi industri dan memperkuat ekspor Indonesia ke negara Timur Tengah dan OKI. "Pasti kalau LPH sudah banyak, proses sertifikasi halal bisa cepat," ujar Ketua Kadin Komite Timur Tengah dan OKI, Mohammad Bawazeer saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/9).
Kadin berharap Lembaga Pemeriksa Halal segera beroperasi untuk mendorong ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berharap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bisa segera beroperasi. Saat ini sertifikasi halal masih dapat dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Namun, jumlah LPH perlu ditambah untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Hal itu dibutuhkan bagi industri dan memperkuat ekspor Indonesia ke negara Timur Tengah dan OKI. "Pasti kalau LPH sudah banyak, proses sertifikasi halal bisa cepat," ujar Ketua Kadin Komite Timur Tengah dan OKI, Mohammad Bawazeer saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/9).