Kadin berharap penerapan PSBB Jakarta efektif kendalikan penyebaran corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai besok, Senin (14/9). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap, kebijakan PSBB ini dapat mengendalikan Covid-19 secara efektif dalam waktu yang singkat sehingga PSBB tidak berlangsung lama.

"Semakin cepat kita bisa mengendalikan Covid-19 sampai mendekati nol, menghilangkan PSBB dan normalisasi kegiatan ekonomi, pelaku usaha akan semakin mendukung," ujarĀ  Wakil Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).

Dia juga meminta agar pelaksanaan PSBB jilid dua ini benar-benar sukses menihilkan penyebaran Covid-19 sebelum pertengahan kuartal keempat. Pasalnya, bila penyebaran Covid-19 terus terjadi maka peningkatan kinerja di kuartal IV diproyeksi menurun dan kinerja ekonomi nasional 2020 akan lebih pesimistis dari yang sudah diperkirakan.


Dia menambahkan, efektivitas PSBB ini pun sangat tergantung pada koordinasi di lapangan. Namun, tidak hanya perlu koordinasi yang integratif, penerapan PSBB ini juga membutuhkan kedisiplinan.

"Dalam arti penegakan aturan-aturan dan sanksi yang tidak hanya ditujukan ke sektor usaha tapi juga masyarakat," tambah Shinta.

Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat, Kemenhub sebut tidak ada penerapan SIKM

Tak hanya itu, supaya PSBB ini berjalan efektif dibutuhkan peningkatan kapasitas testing, contact tracing hingga kesiapan isolasi bagi para masyarakat yang positif terinfeksi.

Shinta tak menampik bila PSBB ini menjadi langkah yang mematikan kegiatan usaha dan bisa menekan permintaan masyarakat. Dengan begitu, hampir tidak ada pendorong bagi pelaku usaha untuk menciptakan peningkatan kinerja ekonomi. Padahal menurutnya, pelaku usaha sudah berupaya sekuatnya untukĀ  mempertahankan eksistensi dan kinerjanya.

Dikhawatirkan, bila PSBB terlalu lama tanpa pengendalian Covid-19 yang memuaskan akan banyak pelaku usaha sektor riil khususnya UMKM dan usaha skala menengah yang tidak mampu bertahan. Akhirnya hal ini juga bisa menyumbang tingkat pengangguran. Meski begitu, dia juga menyebut kebijakan ini juga demi menekan penyebaran Covid-19.

"Namun, kami juga memahami urgensi kebijakan ini terhadap pengendalian Covid-19," tambah Shinta.

Baca Juga: Gubernur Anies klaim penerapan PSBB mendapat restu pemerintah pusat

Editor: Khomarul Hidayat