Kadin berharap terminal gas ada di 34 provinsi



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan ke pemerintah agar membangun terminal gas alam cair atawa liquifed natural gas (LNG) receiving terminal di setiap Provinsi.

Terminal ini bisa menjadi penampungan sementara, sekaligus tempat mengubah LNG menjadi gas untuk kebutuhan konsumen. Langkah ini juga bisa mempercepat program konversi dari bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).

Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal Natsir Mansyur bilang, sumber gas di Indonesia berlimpah, tapi infrastruktur gas minim. Karena itu, Kadin perlu pembangunan beberapa LNG Receiving Terminal.


"Kekurangan kita karena tidak mempunyai terminal yang bisa menampung gas, kita hanya mempunyai tiga FSRU, begitu FSRU rusak maka agak kacau semua, oleh karena itu Kadin menginisiasi pembangunan terminal LNG," katanya di kantor Kadin, Senin (13/10). 

Dia menghitung, untuk pembangunan LNG Receiving Terminal di 34 Provinsi, dibutuhkan biaya sekitar US$ 9 miliar. Sementara itu, Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi PLN Suryadi Mardjoeki menyatakan, pihaknya tidak setuju dengan usul Kadin.  Dia usul cukup membangun satu Floating Storage Unit (FSU) yang kemudian bisa menghubungkan kebutuhan ke daerah, contohnya di Sulawesi yang kemudian dibawa ke tiap-tiap daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto