KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti terkait rencana pemerintah yang tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kewajiban penyaluran batubara dan gas bumi ke pembangkit listrik melalui Badan Layanan Umum (BLU). Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa menyatakan, pada prinsipnya Kadin memahami tujuan pemerintah untuk memastikan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik lebih terjamin dari sisi volume, harga, maupun kontinuitas pasokan demi keandalan listrik nasional. Meski demikian, Kadin mengingatkan agar desain kebijakan tersebut dibuat secara hati-hati apabila nantinya seluruh penyaluran energi diwajibkan melalui BLU. Jangan sampai tujuan untuk menyederhanakan serta menjamin pasokan justru menambah satu mata rantai baru dalam transaksi energi nasional.
Kadin Beri Catatan Rencana Penyaluran Batubara dan Gas ke Pembangkit via BLU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti terkait rencana pemerintah yang tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kewajiban penyaluran batubara dan gas bumi ke pembangkit listrik melalui Badan Layanan Umum (BLU). Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa menyatakan, pada prinsipnya Kadin memahami tujuan pemerintah untuk memastikan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik lebih terjamin dari sisi volume, harga, maupun kontinuitas pasokan demi keandalan listrik nasional. Meski demikian, Kadin mengingatkan agar desain kebijakan tersebut dibuat secara hati-hati apabila nantinya seluruh penyaluran energi diwajibkan melalui BLU. Jangan sampai tujuan untuk menyederhanakan serta menjamin pasokan justru menambah satu mata rantai baru dalam transaksi energi nasional.