JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) harus memiliki ketegasan agar bank asing tidak mudah membuka cabang di Indonesia. Hariyadi B. Sukamdani, Wakil Ketua Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter menilai saat ini, BI terlalu longgar terhadap kehendak bank asing yang berekspansi di Indonesia. Imbasnya, hal tersebut dapat meredam pertumbuhan industri perbankan di Indonesia. "BI terlalu mudah memberikan izin bagi bank asing, padahal perbankan kita tidak diperlakukan sama di luar negeri," ujar Hariyadi, Selasa (22/3).
Kadin : BI belum tegas membatasi ekspansi bank asing
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) harus memiliki ketegasan agar bank asing tidak mudah membuka cabang di Indonesia. Hariyadi B. Sukamdani, Wakil Ketua Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter menilai saat ini, BI terlalu longgar terhadap kehendak bank asing yang berekspansi di Indonesia. Imbasnya, hal tersebut dapat meredam pertumbuhan industri perbankan di Indonesia. "BI terlalu mudah memberikan izin bagi bank asing, padahal perbankan kita tidak diperlakukan sama di luar negeri," ujar Hariyadi, Selasa (22/3).