Kadin : BI belum tegas membatasi ekspansi bank asing



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) harus memiliki ketegasan agar bank asing tidak mudah membuka cabang di Indonesia.

Hariyadi B. Sukamdani, Wakil Ketua Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter menilai saat ini, BI terlalu longgar terhadap kehendak bank asing yang berekspansi di Indonesia. Imbasnya, hal tersebut dapat meredam pertumbuhan industri perbankan di Indonesia.

"BI terlalu mudah memberikan izin bagi bank asing, padahal perbankan kita tidak diperlakukan sama di luar negeri," ujar Hariyadi, Selasa (22/3).


Kadin mensinyalir bank asing semakin gencar melirik bank syariah untuk diakuisisi. Pasalnya tahun lalu, industri tersebut mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan yakni 40%.

Ia menjelaskan, saat ini bank asing yang mulai masuk pelan-pelan ke industri perbankan seperti masuk ke Unit Usaha Syariah (UUS) terlebih dahulu. "Bahkan ada yang sudah mengajukan untuk memiliki UUS secara penuh di bank-bank kecil," ujarnya tanpa mau menunjuk bank asing mana saja yang berniat meminang unit syariah bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: