KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia turut merespon kebijakan teranyar pemerintah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang membebankan iuran sebesar 0,5% upah kepada pemberi kerja dan 2,5% kepada pekerja. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik KADIN Indonesia Chandra Wahjudi menyebut, pihaknya keberatan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut lantaran menambah beban bagi pemberi kerja dan pekerja. Baca Juga: Polemik Iuran Tapera, Pengamat: Katanya Gotong Royong, Tapi Kok Maksa?
KADIN Buka Suara Soal Iuran Tapera, Dinilai Memberatkan Pengusaha dan Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia turut merespon kebijakan teranyar pemerintah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang membebankan iuran sebesar 0,5% upah kepada pemberi kerja dan 2,5% kepada pekerja. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik KADIN Indonesia Chandra Wahjudi menyebut, pihaknya keberatan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut lantaran menambah beban bagi pemberi kerja dan pekerja. Baca Juga: Polemik Iuran Tapera, Pengamat: Katanya Gotong Royong, Tapi Kok Maksa?