KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) buka suara terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada 21 November 2024. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin, Erwin Aksa mengatakan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) akan masuk dalam pembahasan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).yang akan dilaksanakan pada 29 November 2024 sampai 1 Desember 2024. “Ya masuk, kalau kita ada aturannya kan, undang-undangnya ada peraturan gubernurnya pasti ada dan peraturan Bupati atau Walikota,” ujar Erwin di Menara Kadin, Jumat (15/11).
Kadin Buka Suara Soal Penetapan Upah Minimum Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) buka suara terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada 21 November 2024. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin, Erwin Aksa mengatakan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) akan masuk dalam pembahasan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).yang akan dilaksanakan pada 29 November 2024 sampai 1 Desember 2024. “Ya masuk, kalau kita ada aturannya kan, undang-undangnya ada peraturan gubernurnya pasti ada dan peraturan Bupati atau Walikota,” ujar Erwin di Menara Kadin, Jumat (15/11).