KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai terpilihnya Anindya Bakrie, putra dari konglomerat Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui proses Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dilaksanakan di kawasan Kuningan, Sabtu (14/09), sejumlah ketua Kadin daerah akhirnya buka suara. Ketua Umum Kadin Maluku M.A.S Latuconsina contohnya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih dikejar-kejar untuk segera memberikan dukungan kepada Ketum Kadin, Anindya. "Kami semua di sini yang 21 ini sampai hari ini masih dikejar-kejar untuk mendukung pihak sana, tapi semua orang di sini sudah tegak lurus dengan AD/ART dan tidak mengakui Munaslub itu," kata Latuconsina saat konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9). Baca Juga: Tak Diizinkan Masuk Menara Kadin, Arsjad Sebut Akan Cari Kantor Baru Secepatnya Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menegaskan Maluku dengan 21 Daerah lainnya tidak menerima hasil Munaslub 2024, Sabtu lalu. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub 2024 melanggar aturan AD/ART dan tidak memenuhi persyaratan. M.A.S Latuconsina menambahkan, jika ada anggota Kadin daerah yang hadir dalam acara Munaslub tersebut maka perwakilan tersebut adalah ilegal. "Ada dua puluh satu Kadin provinsi yang menolak dengan tegas pelaksanaan Munaslub. Kalau ada perwakilan yang hadir, maka dipastikan bahwa perwakilan tersebut ilegal," katanya. Baca Juga: Terpilih Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Tidak Ada Dua Kadin Adapun daftar Kadin daerah yang menolak hasil Munaslub atas terpilihnya Anindya sebagai Ketua Kadin yang baru adalah: - Jawa Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat Daya
- Papua Barat
- Kalimantan Selatan
- Bengkulu
- Riau
- Gorontalo
- Jawa Timur
- Sulawesi Tenggara
- Kalimantan Barat
- Jambi
- NTT
- Kalimantan Timur (Kaltim)
- DKI Jakarta
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Papua
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Jawa Tengah
Hal senada disampaikan pula oleh Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan, Shinta Laksmi Dewi yang menyebut, Munaslub tersebut cacat hukum sehingga perlu ditindaklanjuti. "Munaslub ini cacat hukum secara AD/ART Kadin. Ini membuat kami terenyuh karena Munaslub ini terkait dengan orang yang kami hormati di Kadin," kata Shinta. "Jadi, mohon dilanjutkan dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya. Baca Juga: Meski Ada Kadin Tandingan, Arsjad Rasjid Ungkap Bakal Teruskan Usulan White Paper Adapun Ketua Umum Kadin Jabar, Cucu Sutara mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf terjadi kegaduhan tersebut, di tengah terpuruknya dunia usaha di tanah air saat ini. "Kami mohon maaf terjadi kegaduhan, tapi saya yakin kami hadir untuk menegakkan kebenaran. Saya yakin, kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan," tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati