KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan pelaku usaha yang menjadi anggota luar biasa Kadin menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) perlu untuk direvisi. Pasalnya, PP tersebut dinilai kurang efektif dalam tahapan implementasinya jika tujuannya untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Faktanya, setahun terakhir rupiah masih terus menghadapi pelemahan. Hal ini disampaikan oleh pelaku usaha nasional yang tergabung dalam forum group discussion (FGD) mengenai Rencana Perpanjangan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor. Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, menjelaskan bahwa kebijakan DHE yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun perlu dievaluasi karena tidak efektif dalam implementasinya meskipun bertujuan baik untuk memperkuat cadangan devisa serta fungsi stabilitas nilai tukar.
Kadin dan Asosiasi Pelaku Usaha Minta Pemerintah Revisi PP DHE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan pelaku usaha yang menjadi anggota luar biasa Kadin menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) perlu untuk direvisi. Pasalnya, PP tersebut dinilai kurang efektif dalam tahapan implementasinya jika tujuannya untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Faktanya, setahun terakhir rupiah masih terus menghadapi pelemahan. Hal ini disampaikan oleh pelaku usaha nasional yang tergabung dalam forum group discussion (FGD) mengenai Rencana Perpanjangan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor. Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, menjelaskan bahwa kebijakan DHE yang sudah berjalan selama kurang lebih satu tahun perlu dievaluasi karena tidak efektif dalam implementasinya meskipun bertujuan baik untuk memperkuat cadangan devisa serta fungsi stabilitas nilai tukar.
TAG: