Kadin dan Asosiasi Pengusaha Tambang Merespons Keluhan Pebisnis China Soal Nikel RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta asosiasi pengusaha dan praktisi pertambangan merespons keluhan Kadin China soal tantangan usaha di sektor hulu - hilir nikel. China Chamber of Commerce in Indonesia sebelumnya telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan tantangan kelangsungan usaha di Indonesia.

Dalam salinan surat yang telah beredar luas di publik, para pebisnis asal Negeri Panda itu antara lain menyoroti kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan mineral, khususnya pada komoditas nikel. "Kadin" China mengeluhkan soal peningkatan pajak dan pungutan termasuk royalti, pengaturan penggunaan Devisa Hasil Ekspor (DHE), pemangkasan kuota produksi bijih nikel, hingga formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa menyatakan bahwa sorotan dari Kadin China tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika investasi dan industrialisasi yang sedang berkembang sangat cepat. Di sisi yang lain, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis dalam rantai pasok nikel global.


Baca Juga: Pemerintah Beri Fuel Surcharge Max 50%, Tiket Pesawat Berpotensi Naik 10%-30%

Pada saat yang bersamaan, kebijakan hilirisasi tetap menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan nilai tambah nasional, memperkuat industri domestik, serta mendorong penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi. Dalam hal ini, Erwin menegaskan bahwa dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi, konsistensi implementasi kebijakan, efisiensi biaya usaha, serta mekanisme transisi yang jelas ketika ada perubahan aturan.

Erwin menyoroti sejumlah kebijakan seperti DHE Sumber Daya Alam (SDA), HPM nikel, perizinan, hingga tata kelola industri akan menjadi perhatian bagi investor. Sebab, hal-hal tersebut berkaitan secara langsung dengan perencanaan bisnis dan keekonomian proyek jangka panjang.

"Kadin memandang komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, termasuk investor asing, sangat penting agar kebijakan strategis nasional tetap berjalan tanpa mengurangi daya tarik investasi Indonesia. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara kepentingan nasional, keberlanjutan hilirisasi, dan kepastian iklim usaha," kata Erwin kepada Kontan.co.id, Minggu (17/5/2026).

Erwin menegaskan, concern mengenai kepastian regulasi bukan hanya dirasakan oleh investor asing, tetapi juga pelaku usaha domestik. Karena itu, dunia usaha berharap setiap kebijakan strategis dapat diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan memberikan ruang adaptasi yang cukup bagi industri.

Baca Juga: KAI: Penjualan Tiket Kereta Api Capai 861.926 di Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Dalam jangka panjang, Kadin masih optimistis terhadap prospek industri nikel Indonesia, terutama karena permintaan global untuk ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV), baterai, dan hilirisasi mineral masih terus berkembang. "Karena itu yang paling penting saat ini adalah menjaga kepercayaan investor dan memastikan iklim usaha tetap kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat," tegas Erwin.

Dalam salinan surat yang telah beredar luas di publik, China Chamber of Commerce in Indonesia antara lain menyoroti pemangkasan kuota produksi bijih nikel dengan pengurangan lebih dari 70% untuk tambang besar. Total penurunan produksi mencapai 30 juta ton, yang dapat mengganggu pengembangan industri hilir.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan formula HPM baru, yang membuat biaya bijih nikel melonjak hingga 200%. Sebagai investor dan operator terbesar di industri nikel Indonesia, perusahaan-perusahaan asal China kini menghadapi lonjakan biaya produksi yang tajam, kerugian operasional dan ketidakseimbangan di seluruh rantai pasok.

"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang ada, tetapi juga akan mempengaruhi investasi masa depan, ekspor dan lapangan kerja lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, yang melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis surat China Chamber of Commerce in Indonesia.

Catatan Pengusaha Nikel dan Praktisi Tambang

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengungkapkan bahwa investor dari China saat ini mendominasi investasi di bidang industri nikel di Indonesia, terutama hilirisasi nikel berbasis teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan High Pressure Acid Leaching (HPAL). Jika dicermati secara rinci, Arif melihat sederet hal yang menjadi keluhan dari pengusaha China merupakan cerminan dari apa yang sedang terjadi dan dihadapi oleh industri nikel secara umum, termasuk bagi pelaku usaha dalam negeri.

"Menurut kami, apa yang menjadi keluhan dari Kamar Dagang China yang mewakili pengusaha-pengusaha China perlu disikapi secara arif dan bijaksana. Poin utamanya adalah keluhan para pengusaha China terhadap iklim investasi. Banyaknya perubahan regulasi yang meningkatkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," kata Arif kepada Kontan.co.id, Kamis (14/5/2026).

Di tengah situasi saat ini, pelaku usaha mengharapkan pemerintah bisa melakukan penyesuaian kebijakan secara adaptif dan responsif terhadap dinamika global, khususnya terkait dengan energi dan rantai pasokan. Arif berharap pemerintah dapat meninjau atau mengkaji ulang kebijakan-kebijakan yang akan dapat menimbulkan tekanan tambahan terhadap industri.

"Dunia usaha pada prinsipnya tetap mendukung penuh agenda hilirisasi dan industrialisasi. Namun diperlukan sinergi yang lebih kuat agar industri tidak hanya bertahan, tapi juga tetap kompetitif di tengah tekanan global yang semakin kompleks," tegas Arif.

Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hendra Sinadia menambahkan, berbagai keluhan yang disampaikan oleh China Chamber of Commerce juga telah disuarakan oleh berbagai asosiasi industri dan profesi di sektor tambang mineral dan batubara (minerba). Di satu sisi, Apindo memahami kondisi yang dialami oleh pemerintah, yang sedang berupaya memaksimalkan potensi penerimaan negara termasuk dari sektor pertambangan minerba.

Apalagi, sektor ini merupakan salah satu andalan, sehingga memicu dinamika perubahan kebijakan yang  berdampak bagi pelaku usaha. Namun di sisi yang lain, Apindo mengingatkan agar pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha dan iklim investasi, terutama di tengah tantangan gejolak ekonomi dan geopolitik global saat ini.

Dalam kondisi sulit, Hendra menegaskan bahwa pelaku usaha perlu dukungan kepastian regulasi yang mempertimbangkan aspek kelangsungan usaha.

"Tingginya beban biaya operasional akibat perubahan berbagai regulasi perlu menjadi perhatian pemerintah sehingga pelaku usaha bisa terus dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja," kata Hendra.

Sementara itu, Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai sejumlah kebijakan pemerintah cukup bagus secara konsep. Contohnya pada reformasi formula HPM yang menjadi transformasi fundamental dalam cara Indonesia menilai sumber daya mineral. Melalui formula HPM baru, Indonesia tidak lagi hanya menjual nikel, tetapi seluruh nilai mineral yang terkandung di dalamnya.

Hanya saja, perubahan kebijakan terjadi dengan cepat di saat tekanan ekonomi global menghantam dunia usaha. Singgih menyoroti lonjakan ekstrem harga sulfur yang telah menekan industri hilir nikel, terutama HPAL. Dus, tantangan membesar ketika perubahan kebijakan berlangsung cepat seolah tanpa memperhitungkan kondisi korporasi dan ekonomi global.

"Mereka (pengusaha dan investor) meletakkan bisnis untuk jangka panjang, termasuk tentunya dengan kesepakatan perbankan atau lender. Namun justru harus berubah dengan cepat atas revisi kebijakan dari Pemerintah," kata Singgih.

Praktisi Pertambangan sekaligus Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengamini, investasi di sektor pertambangan minerba merupakan investasi jangka panjang, sehingga perubahan regulasi secara tiba-tiba akan mempengaruhi kelayakan investasi. Padahal, sebelumnya Indonesia sangat gencar mengundang investor untuk masuk menginvestasikan dananya proyek hilirisasi tambang, terutama pada komoditas nikel.

"Hal lain yang bisa dilakukan mengkaji dan membuka ruang dialog dengan dunia usaha dan profesional untuk mengetahui kondisi real di lapangan. Kita tidak menginginkan Perusahaan merugi yang mengakibatkan turunnya pendapatan negara dan pengurangan tenaga kerja."

Menurut Rizal, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mempertimbangkan berbagai masukan dari pelaku usaha maupun praktisi di sektor pertambangan maupun industri hilir. Dalam hal ini, Rizal mengapresiasi langkah pemerintah yang merespons berbagai masukan, sehingga menunda rencana kenaikan royalti pada sejumlah komoditas tambang.

"Untuk menyikapi hal tersebut dan mengingat kondisi geopolitik global saat ini, seyogianya pemerintah mempertimbangkan segala faktor agar industri tetap berkembang dan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia kondusif," tandas Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News