KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna mengusut dugaan impor ilegal yang terindikasi dari perbedaan data barang impor. Kesepakatan ini tercapai setelah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid beserta sejumlah pengurus Kadin bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Nantinya, satgas juga akan diisi oleh perwakilan dari pemangku kepentingan maupun asosiasi lainnya, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Arsjad mengungkapkan, berdasarkan audiensi Kadin Indonesia bersama 47 asosiasi industri, terungkap bahwa ada 21 perusahaan di bidang garmen dan tekstil yang tutup. Asosiasi menduga hal ini terutama karena maraknya barang impor ilegal.
Kadin dan Kemendag Bentuk Satgas Penanganan Impor Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna mengusut dugaan impor ilegal yang terindikasi dari perbedaan data barang impor. Kesepakatan ini tercapai setelah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid beserta sejumlah pengurus Kadin bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Nantinya, satgas juga akan diisi oleh perwakilan dari pemangku kepentingan maupun asosiasi lainnya, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Arsjad mengungkapkan, berdasarkan audiensi Kadin Indonesia bersama 47 asosiasi industri, terungkap bahwa ada 21 perusahaan di bidang garmen dan tekstil yang tutup. Asosiasi menduga hal ini terutama karena maraknya barang impor ilegal.