Kadin dan Kemendag Bentuk Satgas Penanganan Impor Ilegal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna mengusut dugaan impor ilegal yang terindikasi dari perbedaan data barang impor. 

Kesepakatan ini tercapai setelah Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid beserta sejumlah pengurus Kadin bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Nantinya, satgas juga akan diisi oleh perwakilan dari pemangku kepentingan maupun asosiasi lainnya, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). 

Arsjad mengungkapkan, berdasarkan audiensi Kadin Indonesia bersama 47 asosiasi industri, terungkap bahwa ada 21 perusahaan di bidang garmen dan tekstil yang tutup. Asosiasi menduga hal ini terutama karena maraknya barang impor ilegal. 


Dugaan ini diperkuat dengan adanya perbedaan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan negara pengekspor. Misalnya, berdasarkan data BPS, ekspor China ke Indonesia pada tahun 2023 mencapai US$ 118,87 juta.

Sementara itu, data yang dikeluarkan oleh International Trade Center (ITC) menunjukkan ekspor China ke Indonesia pada tahun tersebut mencapai US$ 269,57 juta.

Baca Juga: Pelaku Industri Tekstil Minta Pemerintah Fokus Pada Masalah Utama Importasi Ilegal

Selisih data yang besar ini menunjukkan potensi aktivitas pemasukan barang impor yang tidak tercatat di Indonesia atau impor ilegal. Oleh karena itu, Kadin Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan untuk mendiskusikan hal tersebut.

"Hasil dari diskusi antara lain Kementerian Perdagangan akan membentuk satgas yang di dalamnya nanti melibatkan Kadin Indonesia dan asosiasi industri lainnya,” kata Arsjad dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (9/7) malam.

Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia menyambut positif dan mendukung rencana pembentukan satgas tersebut. Sebab, persoalan impor ilegal tidak tidak bisa ditangani secara generik karena sektornya berbeda-beda.

Selain mengusut perbedaan data impor, Satgas yang bakal dibentuk juga akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan apakah benar barang impor ilegal marak di pasaran atau tidak.

Kadin Indonesia pun menyambut baik sekali rencana Menteri Perdagangan untuk membentuk satgas dan ini menjadi solusi ke depan supaya saling mengisi apa yang diperlukan. "Di sini pentingnya bergotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. Jadi, mari sama-sama kita mencari solusi,” tandas Arsjad.

Selain pembentukan satgas impor ilegal, Kadin Indonesia dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan dalam penyusunan regulasi terkait impor dan pengumpulan data importasi.

Kemudian, koordinasi pemerintah dengan dunia usaha untuk sinkronisasi data impor dan ekspor guna mempersempit celah dan potensi impor ilegal. 

Selain itu, peninjauan mendalam terhadap HS Code yang rencananya akan dikenai kenaikan bea masuk. Alhasil, penerapan kebijakan bea masuk 200% bisa lebih tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari