KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil. Penandatanganan ini secara khusus dilaksanakan untuk mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, MoU ini dibuat dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan perlindungan terhadap UMKM. Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia. "Melalui MoU ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik,” ujar Yukki dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (10/11).
Kadin dan KPPU Teken MoU untuk Dukung Persaingan Usaha yang Sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk mendukung terciptanya ekosistem dunia usaha yang sehat dan adil. Penandatanganan ini secara khusus dilaksanakan untuk mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital. Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, MoU ini dibuat dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pengawasan pelaksanaan kemitraan yang adil dan perlindungan terhadap UMKM. Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia. "Melalui MoU ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik,” ujar Yukki dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (10/11).