KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan dengan Australia sebesar US$6,2 miliar di tahun 2021. Defisit tersebut naik 189,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski defisit neraca dagang dengan Australia naik, pelaku usaha memastikan hal itu tak disebabkan mulai berjalannya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia Australia (IA CEPA). "Defisit Indonesia dengan Australia sudah terjadi dan melebar jauh sebelum IA CEPA selesai. Jadi defisit ini tidak ada sangkut pautnya dengan IA CEPA," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/1).
Kadin: Defisit Dagang Indonesia-Australia Membesar Tak Berkaitan dengan IA-CEPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan dengan Australia sebesar US$6,2 miliar di tahun 2021. Defisit tersebut naik 189,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski defisit neraca dagang dengan Australia naik, pelaku usaha memastikan hal itu tak disebabkan mulai berjalannya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia Australia (IA CEPA). "Defisit Indonesia dengan Australia sudah terjadi dan melebar jauh sebelum IA CEPA selesai. Jadi defisit ini tidak ada sangkut pautnya dengan IA CEPA," ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin, Shinta W. Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/1).