KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan perluasan kesempatan kerja. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, regulasi ketenagakerjaan perlu adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan industri. Menurut Shinta, perlindungan pekerja perlu berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja. Ia menilai, regulasi ketenagakerjaan tidak cukup hanya mengatur perlindungan pekerja, melainkan juga perlu mendukung perluasan kesempatan kerja.
Kadin Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja & Penciptaan Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan perluasan kesempatan kerja. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, regulasi ketenagakerjaan perlu adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan industri. Menurut Shinta, perlindungan pekerja perlu berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja. Ia menilai, regulasi ketenagakerjaan tidak cukup hanya mengatur perlindungan pekerja, melainkan juga perlu mendukung perluasan kesempatan kerja.