KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dukung pencabutan larangan kapal ikan di atas 150 Gross Tonnage (GT). Aturan tersebut sebelumnya dibuat tahun 2015 dengan surat edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). Pencabutan tersebut untuk menghilangkan kontroversi. "Surat edaran DJPT pembatasan ukuran kapal max 150 GT minta langsung dicabut aja," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang kelautan dan perikanan Yugi Prayanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/1). Baca Juga: KKP tengah mengevaluasi larangan kapal ikan di atas 150 GT
Kadin dukung pencabutan larangan kapal ikan di atas 150 GT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dukung pencabutan larangan kapal ikan di atas 150 Gross Tonnage (GT). Aturan tersebut sebelumnya dibuat tahun 2015 dengan surat edaran Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). Pencabutan tersebut untuk menghilangkan kontroversi. "Surat edaran DJPT pembatasan ukuran kapal max 150 GT minta langsung dicabut aja," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang kelautan dan perikanan Yugi Prayanto saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/1). Baca Juga: KKP tengah mengevaluasi larangan kapal ikan di atas 150 GT