KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 disusun secara adil dan berbasis data objektif, agar kenaikan upah tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan, pengusaha mendukung kenaikan upah sepanjang perhitungannya realistis dan sesuai kondisi tiap sektor. “Formulanya harus melindungi daya beli pekerja tapi juga memastikan usaha tetap berjalan, terutama di sektor padat karya,” ujar Erwin kepada Kontan, Kamis (6/11/2025). Baca Juga: Baleg Sebut BPKH Belum Optimal Kelola Keuangan, Komnas Haji Bilang Begini
Kadin: Formula UMP 2026 Perlu Berbasis Produktivitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap formula Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 disusun secara adil dan berbasis data objektif, agar kenaikan upah tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa mengatakan, pengusaha mendukung kenaikan upah sepanjang perhitungannya realistis dan sesuai kondisi tiap sektor. “Formulanya harus melindungi daya beli pekerja tapi juga memastikan usaha tetap berjalan, terutama di sektor padat karya,” ujar Erwin kepada Kontan, Kamis (6/11/2025). Baca Juga: Baleg Sebut BPKH Belum Optimal Kelola Keuangan, Komnas Haji Bilang Begini