KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa yield atau imbal baik yang ditawarkan pemerintah dalam tax amnesty jilid II alias Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak tergolong menarik walaupun lebih rendah daripada pasar sekunder. “Yield untuk instrumen Surat Berharga Negara (SBN) bagi Wajib Pajak yang ikut PPS sekarang ada di sekitar 5% p.a, lebih rendah dibandingkan dengan SBN di pasar sekunder (secondary market) yaitu sebesar 7%. Wajib Pajak atau pasar secara keseluruhan bebas memilih apa yang dirasa tepat bagi mereka,” ujar Arsjad kepada Kontan.co.id, Sabtu (19/2). Dalam konteks kebijakan program tax amnesty II, KADIN Indonesia melihat investasi ke SBN khusus merupakan program yang menguntungkan karena wajib pajak akan memperoleh tarif pajak penghasilan (PPh) final yang lebih rendah saat mengungkapkan harta lewat tax amnesty II.
Kadin Gandeng Ditjen Pajak untuk Giatkan Sosialisasi Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa yield atau imbal baik yang ditawarkan pemerintah dalam tax amnesty jilid II alias Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak tergolong menarik walaupun lebih rendah daripada pasar sekunder. “Yield untuk instrumen Surat Berharga Negara (SBN) bagi Wajib Pajak yang ikut PPS sekarang ada di sekitar 5% p.a, lebih rendah dibandingkan dengan SBN di pasar sekunder (secondary market) yaitu sebesar 7%. Wajib Pajak atau pasar secara keseluruhan bebas memilih apa yang dirasa tepat bagi mereka,” ujar Arsjad kepada Kontan.co.id, Sabtu (19/2). Dalam konteks kebijakan program tax amnesty II, KADIN Indonesia melihat investasi ke SBN khusus merupakan program yang menguntungkan karena wajib pajak akan memperoleh tarif pajak penghasilan (PPh) final yang lebih rendah saat mengungkapkan harta lewat tax amnesty II.