Kadin harapkan Perppu corona dapat diimplementasikan dengan cepat dan mudah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah lewat stimulus dan relaksasi kebijakan ekonomi yang tertuang dalam Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi corona.

Hanya saja peraturan tersebut dinilai masih fokus memberikan kemudahan bagi industri pengolahan alias manufaktur. Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional berharap insentif dapat diberikan kepada industri yang terdampak lainnya seperti pariwisata dan transportasi.

"Untuk itu kami sudah menyarankan ke pemerintah agar ada perluasan sektor yang diberikan insentif ini," terangnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).


Baca Juga: Puluhan triliun kredit bank besar ini berpotensi memburuk akibat corona

Yang paling diharapkan untuk sektor selain manufaktur, seperti ritel dan transportasi menurut Shinta berupa restrukturisasi kredit oleh perbankan.

Oleh karena itu, katanya, perlu pengawasan dan klarifikasi tegas dari Otoritas Jasa Keuangan karena belum semua bank menerima ide melonggarkan bunga kreditnya.

Lebih lanjut Shinta bilang jika kelonggaran ini diberlakukan juga akan menguntungkan pekerja di sektor informal yang turut terpukul dengan wabah virus corona ini.

Bentuk pengurangan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) sebenarnya sangat dibutuhkan, namun di tengah konsumsi yang turun Kadin menilai perlu support perbankan selain diskon pajak tersebut.

"Soalnya ini bicara masalah cashflow, dengan pasar sepi seperti ini bisa dilihat bagaimana toko ritel dan mall sudah mulai menghentikan aktivitasnya," kata Shinta.

Baca Juga: Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?

Sedangkan untuk pajak penghasilan pekerja sektor industri (PPh 21), Shinta meminta agar ada mekanisme pengajuan yang sederhana.

Implementasi yang mudah, termonitor dan otomatis akan sangat diapresiasi dunia usaha, mengingat ada kemungkinan perusahaan masih kesulitan mendaftarkan pajak karyawannya kalau memakai sistem baru.

Pada akhirnya, Kadin berharap Perppu dapat direalisasikan dengan baik agar dapat mendongrak perekonomian nasional. Sebab kata Shinta, kalau bukan sekarang maka Indonesia akan semakin sulit recovery dari situasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto