KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha yang bergerak di industri besi dan baja menyoroti pentingnya proteksi dan dukungan kebijakan. Hal ini dinilai penting agar industri nasional bisa bersaing dengan produk impor murah serta menangkap peluang dari sejumlah proyek strategis pemerintah. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin mengungkapkan industri besi dan baja nasional masih berhadapan dengan sederet tantangan. Mulai dari impor baja yang berlebih, praktik perdagangan tidak adil, utilisasi kapasitas produksi yang belum optimal, hingga tuntutan untuk memenuhi standar global.
Baca Juga: RKAB Batubara dan Nikel Dipangkas, Asosiasi Minta Pemerintah Tinjauan Ulang Kadin memandang perlu ada penajaman kebijakan untuk mendukung penguatan industri besi dan baja nasional. Saleh membeberkan tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian. Pertama, perlindungan industri nasional yang tegas dan terukur. Dalam hal ini, Saleh menyoroti peredaran "besi banci" di pasar dalam negeri. "Besi banci" merujuk pada produk yang tidak sesuai dengan standar dan menghindari pajak, sehingga bisa membanting harga menjadi lebih murah. "Besi banci kalau di pasar itu biasanya tidak membayar pajak, sehingga akan sulit bagi pelaku industri yang melakukan kegiatan usahanya dengan benar untuk dapat bersaing," jelas Saleh dalam Musyawarah Nasional Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) 2026 pada Rabu (11/2/2026). Saleh bilang, pada akhir tahun lalu pelaku industri telah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, termasuk mengenai peredaran "besi banci". "Alhamdulillah kita lihat dalam beberapa minggu terakhir ini ditindaklanjuti," ujar Saleh. Kedua, prioritas penggunaan besi dan baja nasional untuk proyek-proyek strategis pemerintah. Saleh menyoroti program 3 juta rumah serta proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran negara (APBN dan APBD), yang semestinya menggunakan produk besi dan baja dalam negeri. Saleh menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Kita memiliki pesaing kuat, misalnya dari China dan Vietnam. Tanpa keberpihakan dari pemeirntah, ya tentu industri akan tergerus," ujar Saleh.
Baca Juga: Polemik Izin Tambang Martabe: ESDM Beri Sinyal Kuat Pengembalian ke Anak Usaha UNTR Ketiga, dukungan transformasi untuk produk hijau dan teknologi produksi. Saleh menegaskan pentingnya insentif untuk investasi teknologi rendah karbon, efisiensi energi serta digitalisasi manufaktur agar industri besi dan baja bisa berdaya saing dan relevan secara global. Sementara itu, Ketua Umum IISIA M. Akbar Djohan mengatakan dari berbagai pertemuan dan Focus Group Discussion (FGD), komitmen keberpihakan dari pemerintah membawa harapan baru bagi industri besi dan baja nasional. Di sisi lain, Akbar mengamini bahwa ekosistem industri besi dan baja nasional harus melakukan transformasi fundamental, termasuk dengan memacu efisiensi dan mendongkrak produktivitas. Akbar menyoroti potensi permintaan dari sederet proyek strategis pemerintah. Salah satunya di sektor maritim melalui program pembangunan kapal. Di bidang ketahanan energi, ada peluang dari pembangunan kapal pengangkut minyak dan gas. Di bidang ketahanan pangan, peluang terbuka dari proyek pembangunan ribuan kapal nelayan. Akbar berharap proyek-proyek strategis pemerintah bisa menumbuhkan ekosistem industri besi dan baja mulai dari hulu, antara (midstream) sampai ke hilir. "Sehingga rasanya tahun ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri baja nasional. Kami di IISIA optimistis bisa menangkap peluang tersebut," ujar Akbar.
Baca Juga: Harga Nikel Dunia Melonjak karena Kuota Produksi Tambang Nikel Dipangkas Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan proteksi terhadap industri besi dan baja nasional, salah satunya melalui komite anti-dumping. Dyah menambahkan, importasi perlu menyesuaikan permintaan di pasar domestik, khususnya untuk produk yang spesifikasinya belum bisa diproduksi di dalam negeri. "Ketika ada produk masuk ke Indonesia, yang secara harga dijual jauh lebih murah, kami akan eksplorasi kasus per kasus, berusaha mencarikan jalan keluar yang optimal agar (produk impor) yang masuk tidak merugikan industri di dalam negeri," ujar Dyah. Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menegaskan pihaknya menindaklanjuti keluhan dari pelaku industri, termasuk soal peredaran "besi banci". Saat ini, Kemenkeu sedang mendalami kasus dugaan praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh 40 perusahaan yang mayoritas komposisi sahamnya dimiliki oleh pihak asing. Dari pemeriksaan awal tergali informasi bahwa praktik penghindaran pajak sudah dilakukan sejak adanya booming proyek-proyek infrastruktur pada tahun 2016 - 2019. Bimo pun berharap penindakan kasus ini akan memberikan kompetisi pasar yang lebih sehat bagi industri besi dan baja dalam negeri. "Beberapa sudah masuk ke dalam pemeriksaan bukti permulaan, dan kami tidak akan mundur. Mudah-mudahan hal ini bisa mendukung kedaulatan industri baja dalam negeri dan menjaga level playing field yang lebih adil," tegas Bimo. Secara makro, performa industri logam dasar sepanjang tahun 2025 melesat paling tinggi di antara sub sektor industri manufaktur lainnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri logam dasar tumbuh sebesar 15,71%. Hanya saja, lonjakan kinerja sub sektor industri logam dasar belum merata ke semua kategori. Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara memberikan catatan bahwa pertumbuhan industri logam dasar banyak didorong oleh peningkatan produksi dan ekspor bahan baku serta produk setengah jadi seperti ferronikel, semi finished steel, dan stainless steel.
Baca Juga: Pendatang Baru Rute Jakarta-Bandung, Travl, Ramaikan Persaingan, Andalkan Cara Ini Dengan begitu, Harry menilai bahwa lonjakan kinerja industri logam dasar belum merata pada semua lini industri di sub sektor ini. "Capaian pertumbuhan dobel digit belum sepenuhnya mencerminkan kondisi seluruh segmen industri besi dan baja," kata Harry saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/2/2026). Merujuk data IISIA, tingkat utilisasi pabrik baja nasional masih terbilang rendah di sekitar level 52%. Harry mengatakan bahwa konsumsi dalam negeri yang belum pulih sepenuhnya, tekanan impor, serta melemahnya sektor konstruksi masih berdampak pada rendahnya utilisasi pabrik baja nasional. Ke depan, Harry berharap keberlanjutan kinerja industri besi dan baja tidak hanya bergantung pada ekspansi bahan baku dan produk setengah jadi, tetapi juga pada penguatan industri baja bernilai tambah di dalam negeri. Harry menegaskan, prospek industri besi dan baja pada 2026 akan sangat ditentukan oleh efektivitas pengendalian impor, konsistensi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Harry juga menyoroti pentingnya dukungan peningkatan daya saing industri, termasuk melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) supaya pertumbuhan industri logam dasar dapat lebih merata dan berkelanjutan.
"IISIA memandang pada tahun 2026, industri besi dan baja nasional berpotensi menopang pertumbuhan industri logam dasar, termasuk peluang untuk kembali mencatat pertumbuhan tinggi," tandas Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News