KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia menyatakan masih banyak regulasi dari pusat hingga daerah yang menghambat dunia usaha. Hal itu makin rumit ketika pembatalan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri tak bisa dilakukan lagi. Ketua Kadin Indonesia Rosan Roselani mengatakan, hal tersebut menambah pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mempermudah dunia usaha di Tanah Air. Menurutnya, salah satu yang bisa mendongrak dunia usaha, yaitu kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. "Kami melihat sinergi berkualitas dapat dibangun atas dasar profesional," kata Rosan, Kamis (16/11).
Kadin imbau korporasi waspada terjerat korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia menyatakan masih banyak regulasi dari pusat hingga daerah yang menghambat dunia usaha. Hal itu makin rumit ketika pembatalan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri tak bisa dilakukan lagi. Ketua Kadin Indonesia Rosan Roselani mengatakan, hal tersebut menambah pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mempermudah dunia usaha di Tanah Air. Menurutnya, salah satu yang bisa mendongrak dunia usaha, yaitu kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. "Kami melihat sinergi berkualitas dapat dibangun atas dasar profesional," kata Rosan, Kamis (16/11).