JAKARTA. Fokus pemerintah untuk bisa meningkatkan bauran energi khususnya yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) yang diharapkan mampu mencapai 23% pada tahun 2025 harus membutuhkan dukungan kebijakan. Investor yang ingin mengembangkan pembangkit EBT tidak saja membutuhkan insentif, aturan hukum, tetapi juga jaminan harga jual yang sesuai. Saat ini, berdasarkan catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pengembangan EBT baru mencapai 6,8% dari seluruh pembangkit yang ada di Indonesia.Donny Yoesgiantoro, Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Limbah mengatakan, saat ini kendati potensi yang dimiliki sangat besar. Pemerintah harus berani mengambil langkah untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan segera beralih untuk mengembangkan energi baru terbarukan.
Kadin: Investasi EBT harus ada insentif pemerintah
JAKARTA. Fokus pemerintah untuk bisa meningkatkan bauran energi khususnya yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) yang diharapkan mampu mencapai 23% pada tahun 2025 harus membutuhkan dukungan kebijakan. Investor yang ingin mengembangkan pembangkit EBT tidak saja membutuhkan insentif, aturan hukum, tetapi juga jaminan harga jual yang sesuai. Saat ini, berdasarkan catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, pengembangan EBT baru mencapai 6,8% dari seluruh pembangkit yang ada di Indonesia.Donny Yoesgiantoro, Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Limbah mengatakan, saat ini kendati potensi yang dimiliki sangat besar. Pemerintah harus berani mengambil langkah untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan segera beralih untuk mengembangkan energi baru terbarukan.