KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik secara lebih inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdampak. Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Elnusa Petrofin Genjot Distribusi BBM di Medan, Kerahkan 176 Mobil Tangki Namun, menurutnya, penyusunan regulasi juga perlu mempertimbangkan dampak terhadap sektor ekonomi, investasi, dan ketenagakerjaan agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara berkelanjutan. "Kadin Jawa Timur memandang pembahasan Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik perlu dilakukan secara lebih seimbang, inklusif, dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdampak," ujar Adik kepada Kontan.coid, Jumat (17/7/2026). Ia menilai penyusunan regulasi sebaiknya didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif dengan tetap memperhatikan kondisi ekosistem industri hasil tembakau yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian, khususnya di Jawa Timur.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Polda Sumut, Kawal Tangki BBM untuk Normalisasi Distribusi ke SPBU Menurut Adik, pengendalian produk tembakau tetap diperlukan, tetapi pendekatannya harus proporsional dan berbasis risiko sehingga tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap industri legal yang berkontribusi pada penerimaan negara, investasi, serta penyerapan tenaga kerja. "Kadin Jawa Timur berpandangan bahwa regulasi yang ideal adalah regulasi yang mampu mencapai tujuan perlindungan kesehatan masyarakat secara efektif, namun tetap memperhatikan prinsip keseimbangan, keadilan, dan keberlanjutan ekonomi," katanya. Lebih lanjut, Adik menilai pemerintah perlu mengedepankan edukasi kepada masyarakat, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap peredaran produk tembakau ilegal. Di saat yang sama, kepastian hukum dan kepastian berusaha juga perlu dijaga agar pelaku industri tetap memiliki ruang untuk berinvestasi, berinovasi, dan mempertahankan daya saing.
Baca Juga: Kadin Jatim: Kebijakan Kemasan Polos Berisiko Picu Peredaran Rokok Ilegal Karena itu, Kadin Jawa Timur berharap setiap usulan kebijakan dalam Rancangan Permenkes, termasuk yang mengatur kemasan produk, bahan tambahan, maupun ketentuan teknis lainnya, didahului dengan kajian menyeluruh terhadap dampak ekonomi dan sosial. Menurut Adik, langkah tersebut penting agar regulasi yang diterbitkan mampu mencapai tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan industri hasil tembakau, kesejahteraan petani, perlindungan tenaga kerja, maupun iklim investasi di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News