KADIN: Kepastian Berusaha Perlu Langkah Nyata, Tak Cukup Pernyataan Kondusif



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai pernyataan pemerintah yang memastikan kondisi Indonesia tetap aman dan kondusif menjadi sinyal positif bagi dunia usaha. Namun, pelaku usaha juga membutuhkan langkah konkret di lapangan agar kepastian berusaha benar-benar dirasakan.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia Erwin Aksa mengatakan, pernyataan pemerintah penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus mencegah munculnya persepsi negatif terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi.

"KADIN menyambut baik pernyataan pemerintah bahwa situasi nasional tetap aman dan kondusif. Pernyataan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan mencegah munculnya persepsi negatif terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi," ujarnya kepada Kontan, Kamis (6/8).


Baca Juga: Ada Usulan Tambahan Anggaran, Berapa Besaran Defisit RAPBN 2027?

Meski demikian, menurut Erwin, kepastian bagi dunia usaha tidak cukup dibangun melalui pernyataan pemerintah. Pelaku usaha akan melihat kondisi riil di lapangan, mulai dari kelancaran distribusi barang, keamanan kawasan industri, kepastian operasional, hingga konsistensi penegakan hukum.

"Investor dan pelaku usaha akan melihat indikator yang lebih nyata, seperti kelancaran distribusi barang, keamanan kawasan industri, kepastian operasional, pelayanan publik yang tetap berjalan normal, serta konsistensi penegakan hukum," katanya.

Ia menambahkan, dunia usaha berharap stabilitas tersebut dapat terus dijaga sehingga kegiatan produksi, investasi, maupun ekspansi dapat berlangsung tanpa gangguan.

Untuk menjaga kepastian berusaha, KADIN mendorong pemerintah memprioritaskan pengamanan kawasan industri, pelabuhan, bandara, serta pusat logistik agar rantai pasok tetap berjalan lancar.

Selain itu, Erwin menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pengelola kawasan industri perlu diperkuat agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

KADIN juga meminta pemerintah menyediakan saluran komunikasi yang cepat dan transparan kepada pelaku usaha sehingga informasi yang diterima tidak dipengaruhi spekulasi. 

Di sisi lain, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keyakinan investor dalam melanjutkan investasi maupun ekspansi usaha.

"Yang tidak kalah penting adalah menjaga konsistensi kebijakan. Dunia usaha membutuhkan lingkungan yang stabil dan dapat diprediksi agar keputusan investasi jangka panjang tidak tertunda," ujar Erwin.

Terkait aspek keamanan, KADIN memandang penguatan pengamanan diperlukan, terutama di kawasan industri strategis, pelabuhan, bandara, pusat logistik, pembangkit listrik, dan objek vital nasional lainnya yang menjadi penopang aktivitas ekonomi. Namun, menurut Erwin, pengamanan tersebut harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berbasis mitigasi risiko agar tidak menghambat kegiatan usaha.

Ia menyebut langkah yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan patroli di titik-titik strategis, memperkuat sistem pemantauan berbasis teknologi seperti CCTV dan pusat komando terpadu, mempererat koordinasi antara aparat keamanan dengan pengelola kawasan industri, serta menyusun protokol tanggap darurat yang jelas apabila terjadi gangguan keamanan.

Selain itu, proses pemeriksaan keamanan juga perlu dirancang agar tidak memperlambat arus logistik maupun distribusi barang.

"Pada akhirnya, yang paling dibutuhkan dunia usaha adalah stabilitas, kepastian hukum, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Selama produksi, distribusi, dan investasi dapat berjalan normal dengan dukungan keamanan yang baik, kepercayaan investor terhadap Indonesia akan tetap terjaga," tutup Erwin.

Baca Juga: MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas Proyek Fase 2A CP203 Mulai 10 Agustus 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News