JAKARTA. Beban pengusaha sepertinya akan bertambah. Pasalnya, bagi pengusaha di sektor tertentu, harus mengeluarkan kocek tambahan guna mendapat rekomendasi perizinan dari asosiasi. Salah satu sektor yang mensyaratkan kebijakan ini usaha di bidang logistik dan forwarder.Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, ketentuan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha kepada pihak asosiasi bukan berada diranahnya. "Kalau untuk ada tidaknya pungutan itu tergantung dengan asosiasinya," kata Sarman, Senin (13/3).Dalam hal ini, Sarman bilang posisi Kadin hanya sebagai pihak yang memberikan akreditasi kepada asosiasi-asosiasi yang kompeten untuk memberikan rekomendasi perizinan. Dengan adanya akreditasi itu maka perusahaan yang telah mendapat rekomendasi dari asosiasi sudah diverifikasi dengan baik.
Kadin klaim hanya berikan akreditasi asosiasi
JAKARTA. Beban pengusaha sepertinya akan bertambah. Pasalnya, bagi pengusaha di sektor tertentu, harus mengeluarkan kocek tambahan guna mendapat rekomendasi perizinan dari asosiasi. Salah satu sektor yang mensyaratkan kebijakan ini usaha di bidang logistik dan forwarder.Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, ketentuan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pengusaha kepada pihak asosiasi bukan berada diranahnya. "Kalau untuk ada tidaknya pungutan itu tergantung dengan asosiasinya," kata Sarman, Senin (13/3).Dalam hal ini, Sarman bilang posisi Kadin hanya sebagai pihak yang memberikan akreditasi kepada asosiasi-asosiasi yang kompeten untuk memberikan rekomendasi perizinan. Dengan adanya akreditasi itu maka perusahaan yang telah mendapat rekomendasi dari asosiasi sudah diverifikasi dengan baik.