KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong upaya pencegahan kecelakaan konstruksi menyusul masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Di sisi lain, masih maraknya kasus kecelakaan dalam proyek konstruksi akhir-akhir ini yang terjadi hampir berturutan sepertinya sudah mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kecelakaan kerja seperti kurang mendapat perhatian dari kontraktor. Padahal dalam Permen PU No.5/2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi sudah jelas bahwa setiap proyek yang tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan akan dikenai sanksi dari surat peringatan sampai penghentian pekerjaan.
Kadin: Marak kecelakaan konstruksi, Indonesia kekurangan tenaga ahli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong upaya pencegahan kecelakaan konstruksi menyusul masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Di sisi lain, masih maraknya kasus kecelakaan dalam proyek konstruksi akhir-akhir ini yang terjadi hampir berturutan sepertinya sudah mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kecelakaan kerja seperti kurang mendapat perhatian dari kontraktor. Padahal dalam Permen PU No.5/2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi sudah jelas bahwa setiap proyek yang tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan akan dikenai sanksi dari surat peringatan sampai penghentian pekerjaan.