KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mendorong pemerintah memberikan insentif kepada pelaku usaha agar dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Bila hal itu terealisasi, niscaya program pemerintah mendorong dayang saing industri domestik akan tercapai. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, salah satu insentif yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Apalagi, ini melihat negara lain seperti Amerika Serikat (AS) yang sudah lebih dulu menurunkan tarif PPh Badannya. Sampai saat ini, PPh badan di Indonesia sebesar 25%.
Kadin mendesak pemerintah turunkan PPh badan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mendorong pemerintah memberikan insentif kepada pelaku usaha agar dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Bila hal itu terealisasi, niscaya program pemerintah mendorong dayang saing industri domestik akan tercapai. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, salah satu insentif yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Apalagi, ini melihat negara lain seperti Amerika Serikat (AS) yang sudah lebih dulu menurunkan tarif PPh Badannya. Sampai saat ini, PPh badan di Indonesia sebesar 25%.