KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 harus memperhatikan kondisi industri dalam negeri. Pelaksana Tugas Harian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan bahwa kondisi di lapangan tidak semua industri dalam negeri memiliki pertumbuhan yang sama. Yang lain, penetapan UMP juga harus memperhatikan kondisi ekonomi makro hari ini dengan adanya pelemahan rupiah dan tren suku bunga acuan yang mengalami kenaikan.
Kadin Minta Agar Kenaikan UMP 2024 Pertimbangkan Kondisi Industri Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 harus memperhatikan kondisi industri dalam negeri. Pelaksana Tugas Harian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan bahwa kondisi di lapangan tidak semua industri dalam negeri memiliki pertumbuhan yang sama. Yang lain, penetapan UMP juga harus memperhatikan kondisi ekonomi makro hari ini dengan adanya pelemahan rupiah dan tren suku bunga acuan yang mengalami kenaikan.