Kadin minta audit distribusi gula rafinasi



JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah segera melakukan audit industri distribusi gula rafinasi. Hal ini dilakukan karena banyaknya laporan yang diterima Kadin tentang adanya gula industri yang merembes ke pasar konsumsi.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog mengatakan rembesan gula rafinasi itu terjadi hampir setiap tahun. "Audit gula rafinasi itu harus dilakukan setiap tahun," kata Natsir melalui pernyataan tertulis kepada KONTAN pada Senin (1/4).

Natsir mengatakan, audit dilakukan agar rekomendasi Kementerian Perindustrian kepada industri rafinasi dapat terkontrol. Menurut Natsir, pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kemenperin kurang dalam memberikan hukuman terhadap pelaku industri yang gulanya merembes ke pasar konsumsi.


Alih-alih memberikan sanksi atas perembesan gula rafinasi yang terjadi, pemerintah menurut Natsir cenderung menambah kuota impor gula mentah atau raw sugar milik industri gula rafinasi itu. Hal ini menurut Natsir yang membuat harga gula dip asar konsumsi terpuruk dan produsen gula konsumsi merugi.

Karena itu, Natsir merekomendasikan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian lebih tegas dalam mengeluarkan kebutuhan impor raw sugar tahun 2013.

"Jangan sampai ada penyelewengan dan perembesan ke pasar konsumsi, karena peruntukan gula rafinasi itu untuk kebutuhan industri makanan dan minuman," tegas Natsir yang mengimbau Kemenperin bijaksana mengeluarkan rekomendasi impor raw sugar.

"Jangan leluasa mengeluarkan rekomendasi impor, tapi justru tidak terawasi lolos dari pengawasan. Dan kami tidak mau terjadi persekongkolan regulasi yang dikeluarkan," ungkap Natsir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri