Kadin Minta Bantuan Modal bagi Pengusaha UMKM Agar Bangkit Lagi Pasca Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran mobilitas dan melandainya kasus harian Covid-19 membuat sejumlah sektor usaha berangsur bangkit lagi. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, sebagian sektor usaha sudah mulai pulih, setelah dua tahun  terpuruk.

Namun untuk bisa bangkit kembali, para pelaku usaha tersebut utamanya di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) butuh bantuan modal tambahan baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi.

“Untuk mendukung ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan regulasi skema pinjaman modal pasca Covid-19 yang lebih mudah didapatkan pelaku usaha utamanya pelaku UMKM,” tutur Sarman kepada Kontan.co.id, Kamis (12/5).


Baca Juga: Kadin Optimistis Proyek Infrastruktur Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebab, jika meminjam dana dengan skema perbankan murni, pengusaha tersebut tidak akan mampu memenuhinya karena laporan keuangan mereka pasti negatif selama dua tahun terakhir.

Namun, jika ingin kredit perbankan cepat terserap dan tumbuh, Sarman menyarankan agar pemerintah membuat  skema khusus. Misalnya, syarat kredit perbankan untuk pelaku usaha dengan melihat  prospek dan kinerjanya sebelum Covid-19 muncul.

‘Jika memang positif, serta omset dan profitnya cukup bagus, sudah bisa dijadikan jaminan untuk diberikan pinjaman modal kerja,” kata Sarman.

Dia mengatakan, prospek dan cashflow pengusaha sebelum pandemi  Covid-19 bisa menjadi salah satu pertimbangan. Kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha dalam proses pemulihan ini sangat diharapkan pelaku usaha.

Selain itu, Sarman menyarankan, berbagai stimulus, relaksasi dan keringanan yang diberikan pemerintah untuk mengurangi beban pelaku usaha agar tetap diperpanjang sampai ekonomi benar-benar pulih dan dipastikan sudah keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Momentum Lebaran 2022 Diproyeksi Dongkrat Pertumbuhan Ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat