JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Bulog Natsir Mansyur mengatakan, setidaknya ada 3 pekerjaan rumah yang menanti para calon legislatif terpilih. Pertama, Dewan Perwakilan Rakyat terutama Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank harus mengikutsertakan Kadin dalam melakukan penghitungan pertumbuhan ekonomi dan menetapkan asumsi makroekonomi. Natsir menilai, sebagai salah satu kontributor pendapatan terbesar negara, pengusaha selayaknya dilibatkan untuk menentukan indikator pertumbuhan ekonomi. Selama ini, pengusaha kerap dicurigai membawa kepentingan yang hanya mendatangkan keuntungan sepihak. "Padahal, kami pikirkan juga kepentingan nasional," ujarnya saat dihubungi KONTAN, Selasa (8/4). Kedua, terkait undang-undang (UU), sejumlah UU yang mandeg semisal Undang-undang Perlindungan pengusaha juga harus diselesaikan. Tak kalah penting, UU Minerba juga harus diawasi implementasinya agar tak merugikan pengusaha. Ketiga, hilirisasi industri dinilai perlu diperkuat agar dapat menghasilkan nilai tambah lebih. Natsir menilai, dampak hilirisasi tersebut tak hanya dirasakan pengusaha. "Itu pun bisa meningkatkan lapangan kerja dan peluang usaha di Indonesia," papar Natsir.
Kadin minta dilibatkan tentukan indikator ekonomi
JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Bulog Natsir Mansyur mengatakan, setidaknya ada 3 pekerjaan rumah yang menanti para calon legislatif terpilih. Pertama, Dewan Perwakilan Rakyat terutama Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank harus mengikutsertakan Kadin dalam melakukan penghitungan pertumbuhan ekonomi dan menetapkan asumsi makroekonomi. Natsir menilai, sebagai salah satu kontributor pendapatan terbesar negara, pengusaha selayaknya dilibatkan untuk menentukan indikator pertumbuhan ekonomi. Selama ini, pengusaha kerap dicurigai membawa kepentingan yang hanya mendatangkan keuntungan sepihak. "Padahal, kami pikirkan juga kepentingan nasional," ujarnya saat dihubungi KONTAN, Selasa (8/4). Kedua, terkait undang-undang (UU), sejumlah UU yang mandeg semisal Undang-undang Perlindungan pengusaha juga harus diselesaikan. Tak kalah penting, UU Minerba juga harus diawasi implementasinya agar tak merugikan pengusaha. Ketiga, hilirisasi industri dinilai perlu diperkuat agar dapat menghasilkan nilai tambah lebih. Natsir menilai, dampak hilirisasi tersebut tak hanya dirasakan pengusaha. "Itu pun bisa meningkatkan lapangan kerja dan peluang usaha di Indonesia," papar Natsir.