KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan menit, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya atas sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019. Putusan ini akan menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyampaikan berbagai isu prioritas yang diharapkan bisa segera diselesaikan presiden terpilih. Para pengusaha ini menyebut masalah-masalah yang terjadi di bidang ketenagakerjaan, perpajakan dan industrisialisasi menjadi fokus utama. Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani meminta supaya presiden segera melakukan perubahan atas 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menyebut terdapat beberapa masalah dalam aturan tersebut mulai dari upah minimum, pesangon dan lainnya.
Kadin minta ke presiden terpilih untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan menit, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya atas sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019. Putusan ini akan menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyampaikan berbagai isu prioritas yang diharapkan bisa segera diselesaikan presiden terpilih. Para pengusaha ini menyebut masalah-masalah yang terjadi di bidang ketenagakerjaan, perpajakan dan industrisialisasi menjadi fokus utama. Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani meminta supaya presiden segera melakukan perubahan atas 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menyebut terdapat beberapa masalah dalam aturan tersebut mulai dari upah minimum, pesangon dan lainnya.