JAKARTA. Jutaan Usaha Kecil Menengah (UKM) terancam kehilangan pendapatan atau omzet sebagai dampak kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) yang mencapai 60%. Pasalnya, banyak UKM yang memakai gas elpiji sebagai penunjang utama usahanya seperti warung makan,warteg, pengusaha roti dan kue, pedagang bakso, perajin tahu dan tempe, pedagang mie dan beragam usaha kecil kuliner lainnya. "Ditengah UKM yang mempersiapkan diri menghadapi diberlakukannya Asean Economy Community (AEC) 2015 seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM dan bukan malah membuat kebijakan yang mengancam kelangsungan usahanya," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (6/1). Menurut Sarman, kenaikan gas elpiji yang sangat tinggi berdampak pada naiknya biaya produksi. Penyesuaian harga akan dilakukan dan hal ini akan mengurangi omzet penjualan bahkan bisa kehilangan pelanggan. Kondisi ini, disebutnya sangat memprihatinkan bagi pelaku UKM padahal kontribusinya sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional maupun lokal serta penyerapan tenaga kerja yang mencapai 90%. Lebih lanjut, Sarman mengatakan, alasan Pertamina mengalami kerugian sesuatu tanda tanya besar karena harga tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dia bilang, jika memang mengalami kerugian mengapa baru saat ini dinaikkan dan terkesan mendadak tanpa pernah memikirkan dampak yang ditimbulkan baik dikalangan masyarakat maupun dunia usaha. Seharusnya, pemerintah bersyukur karena kebijakannya direspons positif oleh masyarakat maupun pelaku usaha, dimana tidak lagi memakai BBM akan tetapi sudah beralih ke BBG. Sarman pun meminta Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan untuk mengevaluasi kinerja Direksi Pertamina karena mengeluarkan kebijakan yang sangat mengganggu kelangsungan dunia usaha dan kehidupan masyarakat banyak. Dia menambahkan, untuk menghindari dampak sosial yang lebih tinggi baik dikalangan dunia usaha khususnya UKM dan pihaknya mendesak agar pemerintah segera membatalkan kenaikan harga gas elpiji.
Kadin minta kenaikan harga elpiji dibatalkan
JAKARTA. Jutaan Usaha Kecil Menengah (UKM) terancam kehilangan pendapatan atau omzet sebagai dampak kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) yang mencapai 60%. Pasalnya, banyak UKM yang memakai gas elpiji sebagai penunjang utama usahanya seperti warung makan,warteg, pengusaha roti dan kue, pedagang bakso, perajin tahu dan tempe, pedagang mie dan beragam usaha kecil kuliner lainnya. "Ditengah UKM yang mempersiapkan diri menghadapi diberlakukannya Asean Economy Community (AEC) 2015 seharusnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM dan bukan malah membuat kebijakan yang mengancam kelangsungan usahanya," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (6/1). Menurut Sarman, kenaikan gas elpiji yang sangat tinggi berdampak pada naiknya biaya produksi. Penyesuaian harga akan dilakukan dan hal ini akan mengurangi omzet penjualan bahkan bisa kehilangan pelanggan. Kondisi ini, disebutnya sangat memprihatinkan bagi pelaku UKM padahal kontribusinya sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional maupun lokal serta penyerapan tenaga kerja yang mencapai 90%. Lebih lanjut, Sarman mengatakan, alasan Pertamina mengalami kerugian sesuatu tanda tanya besar karena harga tersebut sudah berlangsung cukup lama. Dia bilang, jika memang mengalami kerugian mengapa baru saat ini dinaikkan dan terkesan mendadak tanpa pernah memikirkan dampak yang ditimbulkan baik dikalangan masyarakat maupun dunia usaha. Seharusnya, pemerintah bersyukur karena kebijakannya direspons positif oleh masyarakat maupun pelaku usaha, dimana tidak lagi memakai BBM akan tetapi sudah beralih ke BBG. Sarman pun meminta Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan untuk mengevaluasi kinerja Direksi Pertamina karena mengeluarkan kebijakan yang sangat mengganggu kelangsungan dunia usaha dan kehidupan masyarakat banyak. Dia menambahkan, untuk menghindari dampak sosial yang lebih tinggi baik dikalangan dunia usaha khususnya UKM dan pihaknya mendesak agar pemerintah segera membatalkan kenaikan harga gas elpiji.