KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sosialisasi mengenai mekanisme pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan insfrastruktur transportasi masih memerlukan tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, keterbatasan informasi bagi badan usaha untuk mengetahui adanya proyek KPBU dinilai masih minim. “Jika sudah ada, kita juga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan KPBU di Kemenhub, sehingga bisa menjadi acuan bagi pihak Badan Usaha,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa dalam siaran pers, Rabu (20/3) Erwin mengatakan, selain mekanisme pelaksanaan KPBU, pihaknya juga perlu mengetahui lebih jauh mengenai manfaat yang diterima pengembang swasta bagi yang ingin berpartisipasi, termasuk juga mengenali tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan proyek KPBU.
Kadin minta mekanisme pelaksanaan KPBU infratruktur transportasi diperjelas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sosialisasi mengenai mekanisme pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan insfrastruktur transportasi masih memerlukan tindak lanjut lebih jauh. Pasalnya, keterbatasan informasi bagi badan usaha untuk mengetahui adanya proyek KPBU dinilai masih minim. “Jika sudah ada, kita juga perlu mengetahui bagaimana sebenarnya mekanisme pelaksanaan KPBU di Kemenhub, sehingga bisa menjadi acuan bagi pihak Badan Usaha,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa dalam siaran pers, Rabu (20/3) Erwin mengatakan, selain mekanisme pelaksanaan KPBU, pihaknya juga perlu mengetahui lebih jauh mengenai manfaat yang diterima pengembang swasta bagi yang ingin berpartisipasi, termasuk juga mengenali tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan proyek KPBU.